Kematian Brigadir J Makin Terang: Temuan CCTV, Dugaan Dijerat dan Kuku Dicabut
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kondisi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijadikan bukti baru terkait kematian almarhum di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Kasus dugaan tembak menembak yang menewaskan Brigadir J juga semakin terang setelah Polri menemukan CCTV. Bahkan rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.
Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J. Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas. Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan
Brigadir J yang bukan luka tembak.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.
Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.
Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.
Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.
Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.
Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.
Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak. Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.
Polri janji buka rekaman CCTV
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya rekaman CCTV itu dibuka setelah proses penyidikan rampung.
Rekaman tersebut kini masih didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus (timsus) yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Kapolri mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kasus Brigadir J. Adapun penanganan kasus bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Sekali lagi bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalm rangka menjaga independensi transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," pungkasnya. (R-03)