Jabatan Struktural Banyak Dirangkap Pelaksana Tugas, Zulkifli: Beban Psikis Berat, Kesehatan Terganggu!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkifli angkat bicara terkait banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) di jabatan struktural pada instansi pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Ia menanggapi banyaknya staf yang diangkat menjadi Plt Eselon III di lingkungan pemerintah kabupaten itu oleh Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Zulkifli mengingatkan bupati agar penunjukkan plt pejabat eselon tersebut mengikuti regulasi yang ada. Ia menyebut, posisi plt dapat diberikan kepada pejabat satu tingkat di bawah, setara dan di atas formasi jabatan yang akan diisi.
"Contohnya untuk Plt Eselon III dapat dipercayakan pada pejabat eselon IV atau jabatan fungsional setara eselon IV atau pejabat eselon II. Atau dapat bagi pejabat eselon III atau setara yang lain," jelasnya menanggapi konfirmasi Sabang Merauke, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, bila aturan tidak diterapkan tentu bakal menimbulkan dampak. Satu di antaranya tidak ada kepastian hukum terhadap karier yang bersangkutan.
Kemudian beban kerja yang relatif berat hingga ketelitian pun akan berkurang. Ia menilai pejabat yang mengisi posisi plt itu pun tidak fokus sehingga tidak bisa berinovasi.
Kaderisasi karier bagi ASN tersebut juga tidak berjalan. Ia menyebut bahwa ada kecendrungan penyalahgunaan wewenang akan semakin tinggi. "Beban psikis dan fisik berat, akan mudah terganggu kesehatan," katanya.