Mabuk Pakai Obat, Pria di Inhil Tusuk Bocah 9 Tahun: Mengaku Ada Bisikan Gaib
SABANGMERAUKE NEWS, Indragiri Hilir - Mengaku di bawah pengaruh obat dalam keadaan mabuk, seorang pria di Pelangiran inisial A (24) Indragiri Hilir menusuk seorang bocah. Lebih ironis lagi, tersangka beralibi tindakannya itu karena ada bisikan gaib hingga nekad bertindak kejam.
Kini, A (24) telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara, korbannya MR (9) warga di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran sudah dibawa ke rumah sakit menjalani perawatan.
Juru Bicara Polres Inhil AKP Nainggolan, mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk menganiaya korban," ujar AKP Nainggolan melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022) dilansir Antara.
Kejadian penikaman diketahui saat orang tua korban saat melihat anaknya sedang terkapar di jalan. Melihat hal tersebut, sang orang tua berusaha untuk menyelamatkan anaknya, namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, luka robek di bagian perut atas, luka robek di bagian bawah sebelah kanan, luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan.
Pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya. (*)