Petani Sawit Riau Minta Keringanan Pajak Kendaraan, Sekdaprov: Belum Pernah Dibahas!
SABANGMERAUKE NEWS, Pelalawan - Merosotnya harga komoditas sawit sangat dirasakan para petani. Sebagai Wajib Pajak (WP), mereka berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penghapusan denda pajak kendaraan.
"Harapannya ya ada keringanan lah. Kita maunya penghapusan denda pajak. Harga sawit kan turun drastis, berat rasanya bayar pajak tahunan," keluh Usman, warga Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/7/2022).
Hal sama juga diungkapkan Amlin. Menurutnya, turunnya harga sawit menimbulkan keresahan dalam keluarga.
"Mesti mikir bayar pajak sekarang mikir-mikir, belum lagi nanti bayar denda keterlambatan bayar pajak. Selain itu mikir biaya anak kuliah yang juga mahal," kata warga Rokan Hulu.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan keringanan denda pajak, masyarakat bisa terbantu. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk kebijakan penghapusan denda pajak kendaran saat ini belum menjadi pembahasan.
"Tapi kalau itu memang dibutuhkan, dengan harapan bisa membantu meringankan beban masyarakat, tidak ada salahnya kita lakukan. Sekarang harga sawit juga sedang turun," jelasnya.
Tak cuma turunnya harga sawit, saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mengalami kenaikan. Masyarakat semakin kewalahan untuk menutupi biaya sehari-hari.
"Penghapusan denda pajak ini perlu kita bahas lagi, jika memungkinkan tidak menggangu pendapatan daerah. Sepanjang itu bisa membantu masyarakat, tentu akan kita pertimbangan kebijakan tersebut," paparnya. (*)