Politisi Senior PDIP Desak Polisi Ungkap Bukti Tembak Menembak di Rumah Irjen Sambo
SABANGMERAUKE NEWS - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan merasa aneh dengan tindakan Polri dalam menangani kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya menyebut dari awal kasus ini diungkap, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah diliatkan," kata Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7/2022).
Politikus PDIP itu pun meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melihat dan melaporkan kondisi TKP.
Ia mengingatkan bahwa sampai satu minggu usai peristiwa itu, masyarakat belum mengetahui hasil olah TKP di rumah sang jenderal.
"Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan)," kata Trimedya.
Politikus PDIP itu menyebut tak mungkin terjadi insiden baku tembak tanpa meninggalkan bekas, seperti darah, kaca pecah, atau lainnya. Untuk itu, kata Trimedya, polisi perlu menunjukkan bukti-bukti itu kepada masyarakat luas.
"Saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enngak ditunjukan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?" ujarnya.
Atas beberapa kejanggalan itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Listyo lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Freddy Samdo.
Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli lalu. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo.
Polisi menyebut Brigadir J masuk kamar dan melakukan pelecehan seksual ke istri sang jenderal. Ia mendapat tujuh luka akibat tembakan Bharada E di tubuhnya.
Namun, pihak keluarga tak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Mereka pun menemukan luka sayatan di tubuh Brigadir J hingga dua jari putus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional dalam mengusut insiden baku tembak ini.
"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Komnas HAM juga ikut menyelidiki kasus penembakan di rumah jenderal Polri itu lewat tim independen. Mereka bekerja secara independen mengusut perkara ini. (*)