Berharap Warga Tak Lagi Babat Hutan dan Rusak Gambut, 11 Kelompok Masyarakat di Riau Kecipratan Rp 1,8 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyalurkan bantuan Rp1,8 miliar kepada 11 kelompok masyarakat (Pokmas) agar mereka bisa menjaga infrastruktur pembasahan gambut sekaligus melindungi lahan gambut di desa masing-masing.
Bantuan itu disalurkan melalui program revitalisasi sumber-sumber mata pencaharian masyarakat di empat kabupaten kota yakni di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Indragiri Hilir (Inhil), dan Kota Dumai.
"Pendanaan kegiatan bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan tahun anggaran 2022 pada Satker Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod kepada media di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menyebutkan, untuk penyalurannya maka 11 Pokmas perlu melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan DLHK Riau. Untuk 10 Pokmas masing-masing memperoleh Rp170 juta dan 1 Pokmas lainnya memperoleh Rp100 juta.
Mamun Murod menjelaskan revitalisasi sumber-sumber mata pencaharian masyarakat sebagai upaya penguatan ekonomi dilaksanakan oleh BRG sebagai salah satu upaya merestorasi lahan gambut. Pemberian bantuan ini bertujuan supaya masyarakat tidak bergantung pada mata pencaharian seperti illegal logging, membakar lahan gambut untuk pertanian, dan kegiatan lain yang sifatnya dapat merusak lahan gambut.
Usaha yang dikembangkan 11 Pokmas terdiri dari budidaya ternak sapi sebanyak 4 Pokmas, yaitu Pokmas Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Sungai Daun, Pokmas Desa Kuala Tolam, dan Desa Sungai Buluh.
Berikutnya usaha penggemukan Ternak Sapi sebanyak 2 Pokmas, yaitu Pokmas Desa Kusuma, dan Kelurahan Tanjung Palas Pengembangan RE 2021.
Kemudian, Budidaya Ternak Kambing sebanyak 1 Pokmas, yaitu Pokmas Desa Pangkalan Gondai. Budidaya Ikan Keramba di Sungai (Ikan Patin dan Ikan Nila) sebanyak 1 Pokmas, yaitu di Kelurahan Pelalawan.
Selanjutnya, Budidaya Tanaman Jahe Merah sebanyak 1 Pokmas, yaitu Desa Petani. Budidaya Tanaman Holtikultura Sebanyak 1 Pokmas, yaitu Desa Sialang Dua Dahan. Lainnya Taman Agro Wisata Tanaman Holtikultura sebanyak 1 Pokmas, yaitu Kelurahan Pematang Reba.
"Untuk menjamin pelaksanaan program revtalisasi ini bisa berjalan lancar maka kepada Pokmas juga disosialisasikan pertanggungjawaban administrasi dan pencairan dana Pokmas kegiatan revitalisasi ekonomi tahun 2022. (*)