Dalam Enam Bulan, Retribusi Parkir Pekanbaru Tembus Rp 4 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum zona I ke pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sejak September 2021 lalu. Dibawah pengelolaan PT YSM, Dinas Perhubungan (Dishub) raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4 Milliar.
"Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Juli 2022," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (15/7/2022).
Radinal menjelaskan, PT YSM sebagai rekanan masih berkomitmen menjalankan kontak kerjasama. PT YSM menyetorkan Rp 19,7 juta untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum di sepanjang zona 1. Hingga saat ini, belum adanya kendala yang ditemukan. Pengelolaan parkir yang dilakukan PT YSM juga telah menggunakan teknologi.
Dikatakan Radinal, PT YSM menggunakan mesin elektronic data capture (EDC) sebagai pembayaran non tunai. Ada sekitar 500 unit alat yang disediakan rekanan.
"Rekanan kembali akan mendistribusikan EDC ke titik Jalan Tuanku Tambusai, Hangtuah, Harapan Raya, dan Arifin Achmad," pungkas Radinal. (R-03)