BPDP Gelar Lomba Riset Mahasiswa Kupas Sawit dan Kelapa 2026, Ini Syarat Mendaftarnya
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk mengembangkan inovasi di sektor perkebunan melalui Lomba Riset Tingkat Mahasiswa 2026-2027. Program ini menjadi langkah strategis BPDP dalam mendorong lahirnya penelitian berkualitas yang mampu menjawab tantangan industri kelapa sawit, kakao, dan kelapa nasional.
Pendaftaran lomba resmi dibuka untuk mahasiswa aktif jenjang vokasi dan Strata 1 (S1) dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Proposal penelitian dapat diajukan paling lambat 30 Oktober 2026 melalui laman resmi lomba riset BPDP.
Dalam keterangannya, BPDP menjelaskan bahwa kompetisi ini merupakan bagian dari dukungan pendanaan penelitian dan pengembangan bagi mahasiswa agar mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi sektor perkebunan.
"Lomba Riset Tingkat Mahasiswa ditujukan sebagai sarana untuk mengasah kemampuan berlandaskan penguasaan sains dan teknologi yang diterapkan melalui penelitian untuk mewujudkan perkebunan sawit, kakao, dan kelapa yang berkelanjutan," demikian keterangan BPDP, Selasa (28/7/2026).
Melalui program ini, peserta dapat mengusulkan penelitian yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit, kakao, maupun kelapa dengan berbagai bidang kajian yang telah ditentukan.
Adapun bidang riset yang dapat dipilih meliputi:
- Bioenergi.
- Biomaterial dan Oleokimia.
- Pangan, Pakan, dan Kesehatan.
- Lahan, Tanah, dan Budidaya.
- Pascapanen dan Pengolahan.
- Pengolahan Limbah dan Lingkungan.
- Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Pasar, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
BPDP menegaskan, seluruh usulan penelitian harus memiliki relevansi tinggi terhadap persoalan sektor perkebunan nasional, terutama dalam peningkatan produktivitas, efisiensi proses, peremajaan (replanting), pengembangan produk dan pasar baru, keberlanjutan, hingga peningkatan kesejahteraan petani.
Selain itu, penelitian harus dilaksanakan di wilayah Indonesia. Namun, dalam kondisi tertentu, penelitian dapat dilakukan di luar negeri apabila diperlukan untuk memanfaatkan fasilitas penelitian yang tidak bersifat komersial.
Dalam ketentuan yang ditetapkan, setiap peneliti hanya diperbolehkan menjadi ketua atau anggota pada satu proposal penelitian dalam tahun yang sama. Meski demikian, peneliti masih dapat bergabung pada proposal BPDP lainnya tanpa menerima honorarium tambahan.
BPDP juga membuka peluang penelitian bersifat multiyears atau tahun jamak. Namun, kelanjutan pendanaan hanya diberikan kepada lembaga yang mampu memenuhi target luaran sesuai perjanjian kerja sama penelitian.
Syarat Pengajuan Proposal
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:
- Proposal diajukan melalui lembaga penelitian atau perguruan tinggi.
- Penelitian mengacu pada hasil penelitian terdahulu yang relevan.
- Memiliki fokus pada pengembangan kelapa sawit, kakao, dan kelapa dari hulu hingga hilir.
- Mendukung peningkatan produktivitas, keberlanjutan, serta kesejahteraan petani.
Kriteria Tim Peneliti
BPDP juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi tim peneliti, di antaranya:
- Berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian pemerintah maupun swasta, serta lembaga lain yang memiliki kompetensi di bidang riset.
- Ketua peneliti tidak sedang menempuh studi lanjut atau kegiatan akademik lain yang mengganggu penelitian.
- Tim penelitian berjumlah minimal tiga orang dan maksimal tujuh orang.
- Memiliki rekam jejak penelitian sesuai bidang yang diusulkan.
- Mendapat persetujuan pimpinan lembaga pengusul.
- Bersedia menyerahkan data primer penelitian dan mengikuti tahapan komersialisasi hasil riset.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) apabila proposal dinyatakan lolos.
BPDP berharap program ini mampu melahirkan inovasi baru yang dapat memperkuat daya saing sektor perkebunan Indonesia sekaligus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan riset berbasis sains dan teknologi.
Mahasiswa yang berminat diimbau segera menyiapkan proposal penelitian dan melakukan pendaftaran sebelum batas akhir 30 Oktober 2026. (R-03)

