Jaringan Sabu Rupat Digulung, Tiga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 7 Kilogram
Ditresnarkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan peredaran sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Foto : Istimewa
BENGKALIS, SabangMerauke News - Ditresnarkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan peredaran sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh kilogram sabu hasil pengembangan penyelidikan. Polisi masih memburu pemasok utama demi mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Rupat selama beberapa pekan terakhir. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam disertai profiling terhadap sejumlah pelaku. Hasil pengintaian mengarah kepada dua pria berinisial MK dan JN sebagai target utama operasi.
Petugas akhirnya menangkap MK berusia 22 tahun bersama JN berusia 28 tahun di kebun sawit Jalan Sehati. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tim memastikan identitas kedua pelaku melalui pengamatan lapangan. Pemeriksaan awal kemudian membuka petunjuk penting menuju tersangka lain dalam jaringan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan operasi berlangsung setelah identitas pelaku berhasil dipastikan. “Tim Opsnal Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026). Pengembangan kasus langsung dilakukan setelah pengakuan awal kedua tersangka diperoleh.
Keterangan MK mengarahkan petugas menuju RM berusia 34 tahun yang berada di desa sama. Tim segera melakukan penggerebekan di rumah tersangka untuk mencegah barang bukti dipindahkan menuju lokasi lain. RM sempat melarikan diri melalui pintu belakang sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Pemeriksaan terhadap RM menghasilkan informasi penting mengenai lokasi penyimpanan sabu dalam jumlah besar. Polisi menemukan satu bungkus sabu tertanam di dalam tanah sekitar rumah pelaku. Enam bungkus lainnya ditemukan tersembunyi di kebun sawit belakang rumah setelah pencarian menyeluruh.
RM mengaku seluruh sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial D yang masih diburu kepolisian. Identitas pemasok terus didalami melalui pengembangan jaringan serta penelusuran hubungan para tersangka. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam distribusi narkotika tersebut.
Kombes Putu menegaskan penyidikan tidak berhenti setelah penangkapan ketiga tersangka tersebut. “Pengungkapan ini merupakan komitmen memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini menjalani proses penyidikan di Mapolda Riau. Penyidik melengkapi berkas perkara sambil memperluas pencarian terhadap pemasok utama jaringan tersebut. Polda Riau juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.(R-04)

