Tito Desak Purbaya Segera Cairkan DBH, Nasib Gaji Pegawai Daerah Jadi Sorotan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk membantu pemerintah daerah memenuhi belanja pegawai. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk membantu pemerintah daerah memenuhi belanja pegawai. Pemerintah juga menyiapkan skema tambahan dana bagi daerah dengan kondisi fiskal paling berat.
Tito menyampaikan permintaan tersebut usai pertemuan bersama Menteri Keuangan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Fokus pembahasan mencakup percepatan pencairan DBH serta dukungan anggaran bagi daerah terdampak. Pemerintah ingin menjaga stabilitas pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Kami mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH segera dibayarkan untuk membantu daerah menutupi belanja pegawainya,” kata Tito. Permintaan tersebut muncul setelah sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal cukup berat. Belanja pegawai menjadi prioritas utama dalam pembahasan pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan skema top-up sebagai langkah terakhir bagi daerah tertentu. Bantuan hanya diberikan setelah seluruh upaya efisiensi anggaran selesai dilakukan pemerintah daerah. Pencairan DBH juga menjadi syarat sebelum tambahan dana diputuskan.
Tito menegaskan pemerintah tidak ingin daerah langsung menerima bantuan tanpa memperbaiki pengelolaan anggaran. Efisiensi tetap menjadi syarat utama sebelum pemerintah pusat mengalokasikan tambahan dana. “Daerah harus melakukan efisiensi lebih dulu, bukan langsung berharap top-up,” ujar Tito.
Pemerintah menolak kemungkinan munculnya kebijakan merumahkan pegawai akibat keterbatasan anggaran daerah. Pembayaran gaji aparatur tetap menjadi prioritas dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat. Tito menegaskan langkah tersebut tidak boleh menjadi pilihan pemerintah daerah.
“Saya sudah menyampaikan tidak boleh ada opsi merumahkan ataupun tidak membayar pegawai,” tegas Tito. Pernyataan tersebut menjadi komitmen pemerintah menjaga hak pegawai daerah. Pemerintah pusat terus mencari solusi fiskal paling tepat.
Evaluasi Kementerian Dalam Negeri menemukan sejumlah daerah masih memiliki ruang melakukan penghematan anggaran. Belanja operasional, pemeliharaan, serta perawatan dinilai masih dapat ditekan secara signifikan. Hasil evaluasi menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan tambahan.
“Jangan hanya mengatakan anggaran kurang, sementara belanja operasional masih berlebihan,” ujar Tito. Pemerintah berharap daerah mampu menyusun anggaran lebih efektif. Efisiensi dinilai memperkuat kesehatan fiskal jangka panjang.
Selain efisiensi, pemerintah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pelayanan pajak lebih mudah. Peningkatan penerimaan daerah diharapkan membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai secara mandiri. Strategi tersebut menjadi bagian penting memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Daerah dengan PAD rendah tetap berpeluang menerima bantuan tambahan setelah seluruh persyaratan dipenuhi. Pemerintah memastikan bantuan diberikan berdasarkan hasil rekonsiliasi data lintas kementerian. Penyaluran dana difokuskan kepada daerah paling membutuhkan.
“Yang PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan, DBH juga belum mencukupi, itu nanti dibantu top-up,” kata Tito. Besaran tambahan dana masih dibahas bersama Kementerian Keuangan. Rekonsiliasi data menjadi dasar penetapan penerima bantuan secara objektif.(R-04)

