Hotel Srikandi Dumai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pengedar Terbongkar Mentah-mentah!
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba di Hotel Srikandi Dumai. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News – Tim Reserse Narkoba Polres Dumai kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan transaksi jual beli sabu di lingkungan Hotel Srikandi, Jalan Wan Dahlan Ibrahim, Kecamatan Dumai Kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat sore malam, 24 Juli 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.
Aksi penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan hotel tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan lokasi dan waktu kejadian.
Setelah dipercaya adanya rencana transaksi pada malam itu, tim operasional segera bergerak cepat menuju lokasi. Petugas memantau pergerakan hingga akhirnya menemukan tersangka berada di dalam kamar nomor 115 hotel tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan oleh pihak manajemen dan karyawan hotel agar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah tas selempang hitam berisi 12 paket diduga narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo, Minggu (26/7/2026). Barang temuan tersebut memiliki berat kotor sekitar 4,21 gram yang disimpan tersangka dengan cara disembunyikan dalam tas sederhana.
Selain barang narkotika, petugas juga berhasil menyita sejumlah alat bukti pendukung. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, plastik klip bening, sendok buatan pipet, kotak plastik berisi kapas, gunting potong, serta satu ponsel Android merek Vivo warna hitam. Semua barang ini diduga digunakan tersangka untuk keperluan jual beli dan penyimpanan narkoba.
Saat dilakukan interogasi mendalam, tersangka berinisial M.S. alias I (29 tahun) mengakui bahwa seluruh barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri. Ia juga mengakui telah melakukan aktivitas menawarkan, menjual, dan menyimpan narkotika jenis Metamfetamin tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium sederhana menunjukkan bahwa urin tersangka positif mengandung zat Methamphetamine. Sementara itu, hasil tes untuk jenis Amphetamine dan THC dinyatakan negatif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka memang aktif menggunakan sekaligus memperjualbelikan barang terlarang tersebut.
"Kami menduga tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika mulai dari menawarkan, menjual, menyimpan hingga menguasai barang terlarang," jelas AKP Zaini. Peran tersangka dikategorikan luas sehingga proses hukum yang dihadapi pun akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Dumai. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jejak peredaran hingga ke jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini. Polisi berharap semua fakta dapat terungkap jelas di persidangan nanti.
AKP Zaini menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti nyata upaya kepolisian dalam menutup celah peredaran narkoba di wilayah Dumai dan sekitarnya. Penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Kerjasama warga sangat membantu kami dalam mencegah kejahatan," tuturnya. Polisi kembali mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus penangkapan ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Tim Satresnarkoba terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di berbagai titik rawan di kota Dumai.
Bagi masyarakat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dampak buruk narkoba sangat merusak individu dan lingkungan. Penanganan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melanggar hukum.
Kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkotika selama ada upaya mencoba menyelundupkannya. Setiap laporan warga akan langsung ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan sesuai jadwal. Hasil penyidikan nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menuntaskan kasus ini. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi segala bentuk narkotika. R-02

