SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      24/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      23/07/2026  ❘  18:35 WIB
    • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      23/07/2026  ❘  17:53 WIB
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Nasional
    • Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      24/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      24/07/2026  ❘  08:28 WIB
    • BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      23/07/2026  ❘  23:34 WIB
    • Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      23/07/2026  ❘  22:38 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      24/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      24/07/2026  ❘  11:21 WIB
    • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      24/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      24/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      24/07/2026  ❘  14:11 WIB
    • Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      24/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Polisi Selidiki Kematian dr Willy Jaya Suento, Psikiater RSJ Tampan, di Hotel Favor Pekanbaru

      Polisi Selidiki Kematian dr Willy Jaya Suento, Psikiater RSJ Tampan, di Hotel Favor Pekanbaru

      24/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pertemuan Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli Ditelisik

      Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pertemuan Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli Ditelisik

      24/07/2026  ❘  13:19 WIB
  • Umum
    • Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      23/07/2026  ❘  18:12 WIB
    • Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      23/07/2026  ❘  11:36 WIB
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
  • Riau
    • Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      24/07/2026  ❘  12:27 WIB
    • 10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      24/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Tak Perlu Bayar, Pemko Pekanbaru Genjot CKG di 21 Puskesmas, Ini Cara Warga Mendapatkan Layanannya

      Tak Perlu Bayar, Pemko Pekanbaru Genjot CKG di 21 Puskesmas, Ini Cara Warga Mendapatkan Layanannya

      24/07/2026  ❘  11:54 WIB
    • Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      24/07/2026  ❘  09:09 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

24/07/2026  ❘  14:11 WIB • Hukrim
Bagikan :
Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

Polisi menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial YY beserta barang bukti. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News – Dua rumah kontrakan menyimpan rahasia besar. Tempat itu diduga dipakai menyembunyikan berbagai jenis narkotika. Polisi akhirnya membongkar seluruh aktivitas ilegal tersebut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bergerak bersama Satresnarkoba Polres Kampar. Operasi berlangsung setelah informasi masyarakat diterima petugas. Penyidikan mengarah ke sebuah kontrakan di Jalan Air Dingin, Bukit Raya.

Petugas melakukan pengintaian selama proses penyelidikan. Aktivitas penghuni terus dipantau tanpa menarik perhatian sekitar. Operasi penangkapan akhirnya digelar pada siang hari.

Seorang pria berinisial YY, 42 tahun, langsung diamankan. Polisi menangkapnya pada Selasa, 30 Juni 2026. Penggeledahan segera dilakukan di lokasi pertama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan penyelidikan berjalan bertahap. Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Tim lalu memastikan lokasi tersebut dipakai menyimpan narkotika.

"Laporan warga sangat membantu membuka jalur penyelidikan hingga lokasi berhasil ditemukan," ujar Putu Yudha Prawira pada Jumat, 24 Juli 2026.

Penggeledahan pertama menghasilkan barang bukti penting. Polisi menemukan narkotika dalam jumlah besar. Pemeriksaan kemudian berlanjut terhadap tersangka.

YY mengaku masih menyimpan narkotika di lokasi lain. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti penyidik. Tim bergerak menuju rumah kontrakan kedua.

Lokasi kedua juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Petugas kembali menemukan berbagai jenis narkotika. Seluruh barang bukti kemudian disita.

Empat bungkus sabu ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Berat kotornya mencapai sekitar empat kilogram. Nilai barang itu diperkirakan sangat besar.

Polisi juga menyita 48.411 butir pil ekstasi. Barang lain berupa 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi turut diamankan. Berat kotornya sekitar 535 gram.

Temuan berikutnya mengarah pada narkotika sintetis. Sebanyak 322 cartridge mengandung etomidate ikut disita. Polisi juga menemukan 729 butir Happy Five.

Jumlah barang bukti memperlihatkan skala jaringan. Gudang itu diduga bukan sekadar tempat transit. Lokasi tersebut dipakai menyimpan pasokan sebelum diedarkan.

Hasil pemeriksaan mengungkap peran YY dalam jaringan. Ia bertugas menjemput paket narkotika. Setelah itu, barang disimpan lalu didistribusikan.

Tersangka juga mengantarkan pesanan kepada pihak tertentu. Seluruh aktivitas dilakukan atas perintah pengendali jaringan. Identitas pengendali masih diburu polisi.

"Peran tersangka bukan berdiri sendiri. Penyidikan terus mengarah kepada pengendali jaringan," kata Putu Yudha Prawira.

Pemeriksaan juga mengungkap lamanya tersangka beroperasi. YY mengaku menjalankan pekerjaan itu lebih dari setahun. Aktivitas tersebut memberinya keuntungan besar.

Uang hasil kejahatan dipakai membeli kendaraan. Polisi menemukan informasi pembelian satu unit mobil. Sebuah sepeda motor juga dibeli tersangka.

Fakta tersebut membuka dugaan pencucian uang. Penyidik tidak berhenti pada perkara narkotika. Penelusuran aset kini ikut dilakukan.

Polisi menyiapkan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah itu dipakai memburu aliran dana jaringan. Aset hasil kejahatan juga akan disita.

"Kami menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika," ujar Putu Yudha Prawira.

Penyidikan masih berlangsung hingga sekarang. Polisi memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif.

Barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyusun berkas untuk proses hukum berikutnya.

Kasus ini memperlihatkan pola baru penyimpanan narkotika. Rumah kontrakan dipakai menyamarkan aktivitas jaringan. Dari luar tampak biasa, tetapi bagian dalam berubah menjadi gudang gelap. R-02 

Editor: Krisman
Tags :Peredaran NarkobaGudang NarkobaPolda RiauPolres Kampar

BERITA TERKAIT :

  • Diburu Berbulan-bulan, Bandar Besar Narkoba Rohil Ditangkap Bareskrim

    Diburu Berbulan-bulan, Bandar Besar Narkoba Rohil Ditangkap Bareskrim

    Hukrim •
    23/07/2026 ❘ 23:04 WIB
  • Pusat Studi Kepolisian Apresiasi Green Policing Polda Riau sebagai Paradigma Keamanan Modern

    Pusat Studi Kepolisian Apresiasi Green Policing Polda Riau sebagai Paradigma Keamanan Modern

    Riau •
    23/07/2026 ❘ 18:34 WIB
  • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

    Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

    Daerah •
    23/07/2026 ❘ 17:53 WIB
  • Sabu Disembunyi di Kotak Rokok, Dua Pengedar di Meranti Pandak Diringkus Polisi

    Sabu Disembunyi di Kotak Rokok, Dua Pengedar di Meranti Pandak Diringkus Polisi

    Hukrim •
    23/07/2026 ❘ 17:41 WIB
  • Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

    Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

    Hukrim •
    23/07/2026 ❘ 07:21 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan