Pusat Studi Kepolisian Apresiasi Green Policing Polda Riau sebagai Paradigma Keamanan Modern
Dosen Kepolisian Utama STIK Komjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana memimpin rombongan akademisi menuju Polda Riau pagi. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Program Green Policing Polda Riau kembali menuai apresiasi setelah kalangan akademisi menyatakan konsep tersebut layak menjadi rujukan nasional. Dukungan muncul saat Pusat Studi Kepolisian mengunjungi Mapolda Riau untuk menyiapkan pembentukan pusat studi kepolisian serta lingkungan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pengembangan kebijakan berbasis penelitian, pengalaman lapangan, serta tantangan keamanan lingkungan.
Program Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kembali memperoleh apresiasi kalangan akademisi nasional. Dukungan hadir melalui kunjungan Pusat Studi Kepolisian menuju Markas Polda Riau, Kamis, 23 Juli 2026. Agenda tersebut mempersiapkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian serta Pusat Studi Lingkungan sebagai wadah kolaborasi ilmiah.
Dosen Kepolisian Utama STIK Komjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana memimpin rombongan akademisi menuju Polda Riau pagi. Rombongan berdiskusi mengenai penguatan konsep Green Policing bersama jajaran kepolisian daerah setempat. Pembentukan pusat studi diproyeksikan memperkuat sinergi penelitian, pendidikan, serta praktik kepolisian modern nasional.
Prof Chrysnanda menilai Green Policing menghadirkan paradigma baru menjaga kelestarian lingkungan sekaligus keamanan masyarakat berkelanjutan. “Green Policing merupakan upaya pelestarian, perawatan, serta menanamkan cinta terhadap lingkungan,” ujar Chrysnanda. Menurutnya, pendekatan tersebut melampaui konsep penegakan hukum konvensional selama berkembang dalam institusi kepolisian.
Ia menjelaskan tugas kepolisian kini mencakup perlindungan nilai kemanusiaan, keteraturan sosial, serta keberlanjutan peradaban bersama. “Lingkungan harus dirawat karena menjadi tempat hidup sekaligus warisan generasi muda,” katanya. Green Policing dinilai memperkuat hubungan harmonis antara keamanan, masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup nasional.
Chrysnanda menambahkan Green Policing juga menghadirkan seni pemolisian melalui perubahan cara pandang masyarakat luas. “Green Policing menjadi art policing untuk menanamkan kecintaan terhadap lingkungan,” ucapnya. Pendekatan tersebut diharapkan membangun kesadaran kolektif menghadapi tantangan kerusakan lingkungan semakin kompleks.
Menurut Chrysnanda, Green Policing tidak berhenti pada gerakan menanam pohon semata setiap kesempatan tersedia. Program tersebut juga memperkuat semangat kebhinekaan, patriotisme, serta kecintaan terhadap Indonesia melalui kepedulian lingkungan. “Dari Riau muncul inspirasi menjaga lingkungan sekaligus memperkuat rasa cinta bangsa,” tegasnya.
Kunjungan akademisi turut diisi penanaman pohon gaharu halaman depan Markas Polda Riau bersama Kapolda. Rombongan kemudian mengunjungi Command Center RADAR untuk melihat sejumlah program unggulan kepolisian daerah. Paparan mencakup Green Policing, RADAR, JALUR, serta inovasi pelayanan publik berbasis teknologi modern.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyambut pembentukan dua pusat studi sebagai momentum strategis organisasi. Menurutnya, organisasi pembelajar membutuhkan pengalaman lapangan dipadukan penelitian ilmiah secara berkelanjutan demi kebijakan berkualitas. “Pengalaman lapangan memberikan fakta, penelitian memberikan penjelasan, teori memberikan arah,” ujar Herry.
Herry mengapresiasi Prof Chrysnanda sebagai guru sekaligus mentor pengembangan konsep Green Policing selama bertugas. “Konsep Green Policing saat ini terus diimplementasikan seluruh jajaran Polda Riau,” katanya. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting transformasi kepolisian menghadapi tantangan keamanan modern semakin kompleks.
Kapolda menjelaskan perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta kejahatan sumber daya alam memerlukan paradigma keamanan baru. Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian utama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat berkelanjutan. Hubungan manusia, negara, masyarakat, serta alam saling membentuk ekosistem kehidupan tidak terpisahkan.
Green Policing Polda Riau bertumpu pada tiga pilar utama meliputi pencegahan, penegakan hukum, serta restorasi lingkungan. Nilai tersebut diperkuat melalui Green Habit, Green Thinking, serta Green Culture bagi seluruh personel kepolisian. Budaya organisasi tersebut mendorong kepedulian lingkungan menjadi bagian tugas kepolisian setiap hari.
Herry menilai Riau menjadi laboratorium ideal mengembangkan Green Policing menghadapi tantangan kebakaran hutan serta lahan. Ancaman kerusakan gambut, pembalakan liar, pertambangan ilegal, serta kejahatan lingkungan memerlukan pendekatan terpadu berkelanjutan. “Keamanan lingkungan berkaitan langsung dengan keamanan manusia, ekonomi, serta keamanan nasional,” tegas Herry.(R-04)

