Sabu Disembunyi di Kotak Rokok, Dua Pengedar di Meranti Pandak Diringkus Polisi
Dua terduga pengedar narkoba ditangkap polisi di Kampung Terendam, Meranti Pandak, Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar peredaran sabu. Lokasi pengungkapan berada di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai. Operasi dilakukan lewat taktik penyamaran beli langsung.
Dua pria berhasil diamankan tim kepolisian. Mereka berinisial EZ (36) dan BS (26). EZ diduga berperan sebagai pengedar utama. Sedangkan BS bertindak sebagai perantara transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menjelaskan kronologi. Awalnya polisi menerima laporan warga. Laporan menyebut transaksi sabu kerap terjadi di Jalan Yos Sudarso.
Berbekal informasi itu, tim segera turun ke lapangan. Penyelidikan dilakukan secara tertutup dan hati-hati. Polisi akhirnya menjalankan operasi penyamaran beli.
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas temukan tiga plastik klip sabu. Tersangka mengaku barang itu berasal dari pria berinisial BS," kata Noki, Kamis, 23 Juli 2026.
Setelah mendapat keterangan itu, tim segera melacak keberadaan BS. Polisi mendatangi rumah di Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.
"Di lokasi itu, petugas menangkap BS. Namun penggeledahan tak temukan barang bukti narkotika," terang Noki kembali. Penggeledahan disaksikan langsung Ketua RT setempat.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Tim kembali bergerak menuju rumah EZ di Kampung Terendam. Pencarian dilakukan teliti di setiap sudut ruangan.
Petugas menemukan lima plastik klip sabu tersembunyi. Barang diletakkan di dalam kotak rokok merek Manchester. Total barang bukti sabu yang disita berjumlah delapan paket utuh.
"Dari hasil pengembangan, petugas kembali temukan lima plastik klip sabu di rumah EZ. Sehingga total ada delapan plastik klip diamankan dari tersangka EZ," ungkapnya.
Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain. Satu unit motor Yamaha NMAX ikut dibawa. Ada juga dua ponsel, satu kotak rokok, dan uang tunai Rp112 ribu.
Tes urine dilakukan terhadap kedua tersangka. Hasilnya menunjukkan perbedaan mencolok. EZ menunjukkan hasil negatif narkotika. Sementara BS terbukti positif mengandung zat methamphetamine.
Noki menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyelidik akan menelusuri asal barang sabu tersebut. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
"Kami akan terus lakukan pengembangan ungkap jaringan terkait kedua tersangka. Kami juga imbau masyarakat berani beri informasi jika tahu aktivitas serupa di lingkungan," tegasnya.
Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Seluruh barang bukti ikut diserahkan ke tim penyidik. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi mengingatkan peredaran narkoba merusak masa depan bangsa. Masyarakat diajak bersinergi dengan aparat. Keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. R-02

