Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat
Pria berinisial Z terduga pengedar narkoba akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya setelah beberapa bulan masuk DPO. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Buronan kasus narkotika berinisial Z akhirnya tertangkap tangan oleh kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya. Penangkapan berlangsung di Jalan Tegal Sari Km 4, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau.
Kejadian berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.50 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari masyarakat. Informasi masuk melalui layanan Call Center Polri nomor 110.
Z tercatat resmi dalam Daftar Pencarian Orang kasus narkotika. Penyelidikan mendalam dilakukan petugas sebelum melaksanakan penangkapan. Tidak ada perlawanan berarti dari tersangka saat diamankan.
Kasi Humas Polres Bengkalis Bripka Juliandi Bazrah membeberkan rincian pengungkapan kasus. "Informasi warga langsung kami turunkan ke tim lapangan tanpa penundaan," ujar Juliandi. "Sinergi erat antara kami dan warga kunci utama keberhasilan ini," tambahnya.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti penting. Dua paket kecil diduga berisi sabu tersimpan di saku jaket Z. Berat kotor barang bukti tercatat sebesar 0,37 gram.
Polisi turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka. Barang itu kini disimpan sebagai bukti untuk proses penyidikan. Semua temuan dicatat dalam berita acara penggeledahan.
Berdasarkan pengakuan awal, Z mendapatkan barang haram dari orang lain. Pemasok tersebut diketahui berinisial D dan masih buron. Polisi belum mengetahui keberadaan pasti D saat ini.
Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif. Z terbukti mengandung zat methamphetamine dan amphetamine dalam tubuh. Hal ini menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Juliandi menegaskan setiap informasi warga sangat berharga bagi kepolisian. "Jangan ragu melaporkan hal mencurigakan lewat saluran resmi kami," katanya. "Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor sepenuhnya," tambahnya.
Kepolisian menjalankan Program P4GN secara berkelanjutan di seluruh wilayah. Masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkotika. Layanan Call Center 110 selalu siap menerima laporan kapan saja.
Z kini telah dibawa ke markas Satresnarkoba untuk pemeriksaan lanjut. Penyidik mulai menelusuri jejak jaringan pemasok yang lebih luas. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Penyelidikan masih difokuskan untuk melacak keberadaan D. Polisi berharap warga kembali memberikan informasi yang dibutuhkan. Setiap petunjuk baru akan mempercepat penangkapan pemasok narkotika itu.
Perang melawan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Polisi tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah ini. Masa depan generasi muda menjadi taruhan utama dalam upaya ini.
Warga diminta tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan. Segera hubungi layanan 110 jika melihat hal yang tidak wajar. Keamanan dan ketertiban bersama adalah tanggung jawab kita semua.
Semua barang bukti telah diamankan di tempat penyimpanan khusus. Hasil pemeriksaan laboratorium akan melengkapi berkas perkara. Tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan setelah berkas lengkap.
Kasus ini menjadi bukti nyata kerja sama warga dan aparat. Buronan yang bersembunyi lama akhirnya tidak bisa lari lagi. Polres Bengkalis terus berkomitmen memberantas narkotika di wilayahnya. R-02

