SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

21/07/2026  ❘  19:03 WIB • Nasional
Bagikan :
Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

Perkumpulan Media Independen Online Indonesia (MIO) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Juli 2026.(sumber: istimewa)

JAKARTA, SabangMerauke News – Perkumpulan Media Independen Online Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Peristiwa terjadi usai konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
 
Ini merupakan laporan kedua yang menghantam Hotman dalam waktu singkat. Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia juga melaporkan hal serupa. Kedua laporan merujuk pada pernyataan kontroversial di acara yang sama.
 
“Pada hari ini Media Independen Online Indonesia menyampaikan sikap resmi terkait pelaporan polisi terhadap HPH di Polda Metro Jaya,” kata Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Juli 2026.
 
Laporan MIO diserahkan oleh perwakilan organisasi pada Senin kemarin. Prayogie menegaskan laporan bukan persoalan pribadi semata. Tindakan ini juga bukan upaya membungkam pendapat umum Hotman.
 
Pihak MIO menilai pernyataan Hotman sudah melewati batas perbedaan pendapat. Ucapan tersebut dianggap merendahkan martabat dan kapasitas intelektual wartawan. Sikap ini dinilai melukai perasaan seluruh insan pers di tanah air.
 
“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” ujar Prayogie.
 
Hotman dilaporkan dengan dugaan melanggar sejumlah pasal hukum. Di antaranya Pasal 433, 436, dan 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Laporan juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
 
Pihak MIO menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik kepolisian. Mereka berharap penanganan berjalan objektif dan berlandaskan fakta. Keadilan bagi profesi wartawan menjadi harapan utama dari laporan ini.
 
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Prayogie.
 
Sebelumnya PWI juga melaporkan Hotman ke kantor polisi yang sama. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, menyatakan sikap yang senada. PWI menginginkan perkara ini diproses secara hukum sesuai aturan berlaku.
 
PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti pendukung laporan. Salah satunya rekaman video saat Hotman memarahi wartawan di konferensi pers. Bukti ini akan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
 
“(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kami, itu akan disampaikan ke penyidik,” ujar Edison pada Senin malam, 20 Juli 2026.
 
Peristiwa bermula saat seorang wartawan mengajukan pertanyaan soal kliennya. Wartawan itu menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang dihadapi. Hotman langsung memotong pertanyaan dengan nada tinggi.
 
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?,” kata Hotman dalam konferensi pers Jumat, 17 Juli 2026.
 
Ia kemudian meminta wartawan tersebut menilai sendiri proses hukum yang berjalan. Hotman menilai penggeledahan rumah kliennya dilakukan secara tidak etis. Polisi diketahui menggeledah sebelum memeriksa Febrie sebagai saksi maupun tersangka.
 
“Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri,” ujar Hotman kepada wartawan.
 
Sepanjang acara Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang bertanya. Sikap ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, terutama insan pers.
 
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, turut menyesalkan pernyataan Hotman. Menurutnya sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan kepada wartawan yang bertugas. Perbedaan pendapat seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih beretika.
 
“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis.
 
Komaruddin menjelaskan tugas wartawan mengajukan pertanyaan demi menggali informasi. Aktivitas ini merupakan bagian kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang pers. Setiap narasumber seharusnya menghormati proses tersebut dengan baik.
 
Belakangan Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Instagramnya. Ia meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan kontroversial tersebut. Emosinya diketahui terpancing karena pertanyaan yang dianggap berulang.
 
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'” kata Hotman dalam video.
 
Hotman mengaku sudah berulang kali menjawab pertanyaan serupa sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi di balik kasus Febrie. Ia menegaskan tidak mengetahui hal tersebut saat ditanya wartawan.
 
Polda Metro Jaya memastikan laporan dari PWI sudah diterima dan ditindaklanjuti. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto mengatakan proses berjalan sesuai prosedur hukum. Penyidik kini sedang mempelajari materi laporan yang masuk.
 
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," kata Budi dalam keterangannya Selasa, 21 Juli 2026.
 
Penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan terlebih dahulu. Mereka juga akan mendalami materi yang disampaikan pelapor. Keterangan dari pihak terkait akan diminta jika dinilai perlu untuk pengungkapan fakta.
 
Polda Metro Jaya berjanji menangani setiap laporan secara profesional dan objektif. Keputusan hukum nantinya hanya didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah. Tidak ada pihak yang akan mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses ini. R-02 

Editor: Krisman
Tags :Hotman Paris HutapeaPolda MetrojayaFebrie AdriansyahPWIMIODewan Pers

BERITA TERKAIT :

  • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

    Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

    Nasional •
    21/07/2026 ❘ 06:46 WIB
  • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

    Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

    Nasional •
    20/07/2026 ❘ 18:48 WIB
  • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

    PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

    Nasional •
    19/07/2026 ❘ 17:40 WIB
  • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

    Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

    Nasional •
    19/07/2026 ❘ 10:20 WIB
  • Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

    Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

    Nasional •
    17/07/2026 ❘ 18:00 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan