Disdik Kuansing Tetapkan Belajar Tatap Muka 100 Persen Siswa TK Hingga SMP
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menetapkan pembelajaran tata muka 100 persen mulai tahun ajaran baru ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diteken Plt Kadis Dikpora Kuansing, Masrul Hakim, Senin (4/7/2022).
Dalam kopian surat yang diterima SabangMerauke News, disebutkan pembelajaran tatap muka 100 persen berlaku untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (PAUD), sekolah dasar (SD) dan SMP.
Surat edaran bernomor: 420/Disdikpora/VI/ 2022/1079 ditujukan kepada kepala sekolah TK/ PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kuansing.
Surat edaran dibuat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri dengan nomor: 01/KB/2022, nomor:408-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggara Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Surat tersebut menyebut kalau pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Saat ini, Kuansing berada dalam PPKM level 2. Sementara, capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan sudah berada di atas 80%
"Sehubungan dengan itu, dihimbau kepada saudara/i, mulai tahun ajaran 2022-2023 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% dengan beban dan penjadwalan mengacu pada kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan," tulis Masrul Hakim dalam surat tersebut. (cr4)