Digigit Mahasiswi dan Pistol Nyaris Direbut, Polisi Ini Maafkan Pelaku
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus mahasiswi menggigit polisi di Kampung Melayu pada Kamis, 30 Juni 2022 kemarin berujung damai.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan kedua belah pihak, yakni mahasisiwi bernama Hana dan anggota polisi Inspektur Satu Rano telah dimediasi dan sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana. Karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang kariernya," kata Budi di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Budi menuturkan pihaknya mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut. "Tetapi itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kami mendengar pendapat korban," ujar Budi.
Iptu Rano mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka. "Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," ujar Rano.
Sementara itu, Hana telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari. "Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana.
Oleh karena itu, Hana berharap Iptu Rano memaafkan dirinya. "Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.
Kasus penganiayaan polisi oleh mahasiswi ini bermula saat Iptu Rano melihat Hana melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu. Pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan untuk ditegur.
Tak hanya itu, mahasiswi tersebut sempat memukul mulut, menendang kaki petugas kepolisian, menggigit, dan berusaha merebut senjata api Iptu Rano meski hal itu gagal. (*)