SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pospera-Rumah Nawacita Bentuk Tim Khusus Pantau Kasus Dugaan Korupsi Kehutanan PT Duta Palma Grup di Inhu: Bagikan Kebun ke Rakyat Miskin!

Redaksi 04/07/2022  ❘  17:41 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pospera-Rumah Nawacita Bentuk Tim Khusus Pantau Kasus Dugaan Korupsi Kehutanan PT Duta Palma Grup di Inhu: Bagikan Kebun ke Rakyat Miskin!

Organisasi pro demokrasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Rumah Nawacita membentuk tim guna memantau proses hukum kasus dugaan korupsi kehutanan PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu, Riau. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Organisasi pro demokrasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Rumah Nawacita membentuk tim guna memantau proses hukum kasus dugaan korupsi kehutanan PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu, Riau yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung. 

Duo organisasi pendukung Presiden Jokowi tersebut, sepakat reforma agraria harus menjadi ujung dari penyelesaian perkara ini, selain pemulihan dan pengembalian kerugian negara.

"Kami sepakat dan telah membentuk tim khusus agar proses hukum terhadap PT Duta Palma Grup ini dilakukan transparan, profesional dan berkeadilan serta tuntas. Kami mendukung Kejaksaan Agung dalam proses hukum yang berjalan dan meminta kasus ini dibuka ke publik secara terang benderang," kata juru bicara tim, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos, MSi didampingi Deputi Hukum Rumah Nawacita, Pagar Parlindungan SH, Senin (4/7/2022).

Khairul Ikhsan menjelaskan, tugas tim adalah melakukan pungumpulan analisis data dan informasi strategis berkaitan dengan kasus tersebut. Juga mendorong agar ujung dari penyelesaian perkara ini harus bermuara pada keadilan agraria bagi rakyat miskin. 

Para pelaku yang terlibat, kata Khairul, mesti diganjar hukuman yang setimpal dan mempertanggungjawabkan pembiaran selama puluhan tahun peristiwa pidana itu terjadi.

"Dalam semangat reforma agraria, kasus ini harus dituntaskan, jangan menggantung. Ujung dari penegakan hukum adalah keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat," tegas Khairul yang merupakan Sekretaris DPD Pospera Provinsi Riau.

Pospera dan Rumah Nawacita mendesak, agar kasus hukum dan penegasan status kebun sawit berada dalam kawasan hutan milik negara segera dituntaskan. Hingga akhirnya lahan seluas 37 ribu hektar yang selama berpuluh tahun dikuasai PT Duta Palma Grup, dikembalikan ke negara.

"Selanjutnya, kebun sawit itu didistribusikan kepada rakyat miskin yang ada di Inhu dan Riau dalam program pengentasan kemiskinan. Kebun tersebut tetap sebagai milik negara, namun hasilnya didistribusikan kepada rakyat miskin di Riau. Sudah cukuplah perusahaan selama puluhan tahun menikmati hasilnya. Rakyat sudah terlalu lama menjadi penonton," tegas Khairul.

Pernah Dilakukan Jokowi di Kampar

Program bagi-bagi kebun sawit kepada rakyat sudah pernah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Sinamanenek, Kabupaten Kampar. Di mana pada tahun 2018 lalu, kebun sawit seluas 2.800 hektar lebih dibagikan kepada rakyat di Sinamanenek yang sebelumnya dikuasai oleh PTP Nusantara V. 

 

Hanya saja, desain program reforma agraria harus dievaluasi. Karena konon kabarnya lahan di Sinamanenek setelah dibagikan, namun sebagian masyarakat penerimanya diduga telah menjualnya dan berpindah kepemilikan.

"Jangan sampai terjadi seperti isu soal penjualan lahan reforma agraria di Sinamanenek. Harusnya, lahan tersebut tetap dalam penguasaan negara, namun hasilnya dinikmati rakyat miskin. Itu aspek teknisnya," kata Khairul.

Menurut Pagar Parlindungan SH, kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi di Desa Sinamanenek mestinya terus dilanjutkan di daerah lainnya di Riau. Ia menilai, kasus PT Duta Palma Grup, kelak jika telah berkekuatan hukum tetap, bisa dilakukan dengan pola yang sama.

"Sedangkan lahan untuk rakyat di Sinamanenek berasal dari BUMN PTP Nusantara V saja pemerintah mau melakukannya. Apalagi ini di Inhu, lahannya dikuasai oleh swasta, tentu beban negara akan berkurang, tanpa mengurangi aset BUMN. Namun, semua itu harus berdasarkan putusan hukum," tegas Pagar.

Pagar juga meminta agar Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga negara untuk merumuskan pola pengelolaan lahan, pasca-putusan hukum. Misalnya dengan melibatkan Kantor Staf Presiden, Kementerian ATR/ BPN, Kementerian LHK, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran pemda di Riau.

Hal tersebut, kata Pagar, agar proses reforma agraria dalam bentuk redistribusi lahan untuk masyarakat dapat dilakukan secara matang dan tepat sasaran.

"Kami meminta agar kementerian terkait dilibatkan. Agar proses penegakan hukum bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan reforma agraria. Ini harus segera dibentuk tim terpadu yang bekerja secara profesional," tegas Pagar.

Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor: Print-25/F-2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 terkait kasus penyerobotan hutan negara yang diduga dilakukan oleh PT Duta Palma Grup. Selain itu, Kejagung juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan aset berupa kebun dan dua pabrik kelapa sawit milik PT Duta Palma telah dilakukan pada 22 Juni lalu.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyatakan PT Duta Palma tidak mengantongi izin dalam mengelola lahan kebun kelapa sawit seluas 37 ribu hektar lebih di Inhu. Diduga perusahaan mendapatkan cuan mencapai Rp 600 miliar per bulan dari kegiatan usaha perkebunan tersebut.

Ironisnya, pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi saat ini tidak diketahui keberadaannya. Surya sudah ditetapkan berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak beberapa tahun lalu dalam kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan. 

Namun, meski berstatus DPO, Kejaksaan mensinyalir aliran uang hasil kebun sawit yang dikelola oleh manajemen profesional, diduga tetap diberikan kepada Surya. (*)

Editor: Kamelia
Tags :PosperaRumah NawacitaPT Duta Palma GrupSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • 3 Politisi PDI Perjuangan Diprediksi Isi Kursi Menpan RB, Ini Dia Orangnya

    3 Politisi PDI Perjuangan Diprediksi Isi Kursi Menpan RB, Ini Dia Orangnya

    Politik •
    04/07/2022 ❘ 17:08 WIB
  • Digigit Mahasiswi dan Pistol Nyaris Direbut, Polisi Ini Maafkan Pelaku

    Digigit Mahasiswi dan Pistol Nyaris Direbut, Polisi Ini Maafkan Pelaku

    Nasional •
    04/07/2022 ❘ 17:01 WIB
  • Indra Mukhlis Adnan Melawan, Gugat Praperadilan Kejari Inhil: Penetapan Tersangka Cacat Hukum!

    Indra Mukhlis Adnan Melawan, Gugat Praperadilan Kejari Inhil: Penetapan Tersangka Cacat Hukum!

    Hukrim •
    04/07/2022 ❘ 16:51 WIB
  • Resmikan Rumah Adhyaksa

    Resmikan Rumah Adhyaksa 'Seiya Sekata' di Pelalawan, Kajati Riau: Tempat Konsultasi Hukum dan Penyelesaian Masalah Lewat Perdamaian!

    Nasional •
    04/07/2022 ❘ 15:50 WIB
  • Pemilik PT Duta Palma Grup di Inhu Surya Darmadi Jadi Target, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Kejagung

    Pemilik PT Duta Palma Grup di Inhu Surya Darmadi Jadi Target, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Kejagung

    Hukrim •
    04/07/2022 ❘ 14:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan