DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - DPR memastikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tetap berlanjut selama masa reses anggota. RUU Perampasan Aset menjadi agenda utama bersama beberapa regulasi strategis lain. Komisi terkait mulai menyiapkan forum pembahasan bersama publik serta berbagai pemangku kepentingan.
Pimpinan DPR menerima permintaan sejumlah komisi untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang selama masa reses. Langkah tersebut bertujuan menjaga proses legislasi tetap berjalan tanpa menunggu masa sidang berikutnya. Sejumlah regulasi strategis masuk daftar pembahasan prioritas sepanjang masa reses berlangsung.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Komisi III telah memulai tahapan pembahasan sejak beberapa bulan lalu. Fokus utama mengarah pada RUU Perampasan Aset melalui penerimaan masukan publik secara berkelanjutan. Dasco mengatakan, “Komisi III sudah menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset.”
Pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai penting karena berkaitan dengan penguatan penegakan hukum nasional. Regulasi tersebut juga diharapkan mempercepat mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana. Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting selama penyusunan substansi aturan tersebut.
Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga menyiapkan pembahasan RUU Satu Data Indonesia. RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan turut masuk agenda legislasi selama masa reses. Kedua rancangan tersebut baru memperoleh persetujuan sebagai usul inisiatif DPR.
Dasco menjelaskan beberapa komisi berkomitmen menjaga ritme pembahasan berbagai rancangan undang-undang strategis. Agenda legislasi tidak berhenti meski anggota DPR menjalani masa reses nasional. “RUU Satu Data, RUU Lalu Lintas, serta beberapa lainnya tetap ingin dibahas selama masa reses,” ujar Dasco.
Pembahasan regulasi lain juga menyasar RUU Hak Cipta sebagai bagian program legislasi nasional. DPR ingin memastikan penyusunan berbagai aturan berlangsung lebih efektif serta terukur. Langkah tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian pembahasan sebelum masa persidangan berikutnya.
RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian khusus karena menyangkut kepentingan pekerja dan dunia usaha. Komisi terkait telah mengajukan agenda pertemuan bersama organisasi buruh serta pemangku kepentingan. Dialog tersebut diharapkan menghasilkan rumusan regulasi lebih seimbang dan aplikatif.
Dasco menegaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan menjadi prioritas setelah agenda RUU Perampasan Aset selesai. Pertemuan bersama perwakilan buruh segera dijadwalkan untuk menghimpun berbagai masukan. “Komisi IX meminta dipertemukan dengan para stakeholder dari buruh,” kata Dasco.
Keputusan melanjutkan pembahasan selama masa reses menunjukkan DPR ingin menjaga produktivitas legislasi nasional. Sejumlah komisi memanfaatkan waktu reses untuk mempercepat penyelesaian berbagai rancangan undang-undang prioritas. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dibawa menuju tahapan berikutnya dalam proses legislasi DPR.(R-04)

