Pelaku Tidur Pulas Saat Digrebek, Belasan Paket Sabu Disita
Terduga pelaku pengedar narkoba ditangkap polisi di Desa Simpang Kota Medan, Kelayang. ( sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Aparat Polsek Kelayang menggerebek ruko di Desa Simpang Kota Medan. Lokasi itu masuk wilayah Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Penggerebekan berlangsung Rabu malam pukul 19.30 WIB.
Di lokasi tersebut polisi mengamankan pria berinisial SHP alias Putra. Dia diduga sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di sana. Polisi juga menyita belasan paket barang bukti jenis sabu.
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan kronologinya. Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra dulunya terima laporan warga. Warga resah melihat transaksi mencurigakan di kawasan itu.
Polisi segera perintahkan tim penyelidik turun ke lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada sosok SHP alias Putra ini. Tim bergerak cepat menuju tempat tinggal pelaku.
Saat aparat masuk, pelaku sedang tertidur di kamar. Dia tidak menyangka akan digerebek pada waktu itu. Polisi langsung melakukan pengamanan tanpa perlawanan.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya," ujar Aiptu Misran, Jumat, 17 Juli 2026. "Dia juga kooperatif tunjuk tempat simpanan barang bukti," imbuhnya.
Polisi temukan satu paket kecil sabu di bawah kasur. Sepuluh paket lain tersimpan di kotak rokok dalam tas hijau hitam. Tas itu bermotif kotak-kotak khas.
Satu paket lebih besar disembunyikan di botol permen Happydent. Di sana juga ada timbangan elektrik dalam tas krem bermotif kotak. Semua barang itu diakui milik pelaku sendiri.
Selain narkoba, polisi ambil plastik klip berbagai ukuran. Ada juga sedotan, kaca pireks, dan kotak rokok ORIS. Barang lain adalah ponsel serta dua tas penyimpanan tadi.
Hasil tes urine pelaku positif zat Metamphetamine. Sementara hasil pemeriksaan Amphetamine menunjukkan angka negatif. Hasil ini makin menguatkan dugaan keterlibatannya.
Berdasarkan aturan hukum, kasus ini terus berlanjut. Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kelayang. Nanti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu.
Penyidikan akan dilakukan secara lebih mendalam dan teliti. Polisi pastikan proses berjalan sesuai jalur hukum yang sah. Warga diharapkan tetap berani berikan informasi. R-02

