Rumah Sakit Malah Jadi Sarang Sabu, Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap
Honorer RSUD Bengkalis ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Seorang tenaga honorer berinisial S (40) ditangkap di kawasan RSUD Bengkalis. Personel Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkapnya pada Minggu malam. Tersangka diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Penangkapan ini merupakan bagian pelaksanaan program P4GN. Polisi berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkalis. Lokasi penangkapan tepat berada di area belakang rumah sakit.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan kronologi kejadian. Laporan warga menyebut lokasi itu kerap dipakai transaksi mencurigakan. Tim segera melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi.
"Petugas melihat pria bergerak gelisah di sekitar lokasi," ujar Fahrian, Rabu, 15 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan satu paket sabu. Barang bukti berat kotor tercatat 0,16 gram.
Selain sabu, disita pula satu unit ponsel Android. Ada juga kotak rokok tempat menyimpan barang terlarang. Semua barang langsung dibawa ke kantor polisi.
Pemeriksaan awal mengungkap pasokan didapat dari orang berinisial J. Pihak ini kini masuk daftar pencarian orang. Tim masih melacak jejak pemasok yang belum tertangkap.
"Hasil tes urine tersangka positif mengandung zat metafetamin," tambahnya. Tersangka bukan hanya menjual tapi juga mengonsumsi narkotika. Hal ini memperberat posisi hukum yang dihadapi.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis. Proses pemeriksaan mendalam masih terus berlangsung. Barang bukti disimpan sebagai dasar penyusunan berkas perkara.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara berat. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat.
Lingkungan rumah sakit seharusnya bebas dari kejahatan narkotika. Kepercayaan masyarakat bisa runtuh jika oknum di dalamnya terlibat. Polisi berjanji tidak akan segan menindak siapapun pelanggar aturan.
Pengawasan di sekitar fasilitas umum akan diperketat. Warga diminta aktif melaporkan hal mencurigakan ke petugas. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci pemberantasan narkoba.
Polisi juga memastikan pelacakan pemasok akan dikejar tuntas. Aliran pasokan ke wilayah Bengkalis harus diputus sepenuhnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di tempat ini. R-02

