Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Seorang tenaga honorer di RSUD Bengkalis berinisial S (40) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area belakang RSUD Bengkalis pada Minggu (12/7/2026) malam, menyusul laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di belakang rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,16 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti," kata AKBP Fahrian, Rabu (15/7/2026).
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial J, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap J yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada tersangka.
"Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pemasok maupun pihak lain.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus narkoba dan memutus mata rantai peredarannya di Kabupaten Bengkalis. (R-05)

