Harga Beras Tembus Rp15.499 per Kg, Bapanas Ungkap Penyebab Utama dan Siapkan Bantuan untuk 33 Juta Warga
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya mengungkap penyebab utama harga beras yang masih bertahan tinggi di berbagai daerah. Penyebabnya bukan karena kelangkaan stok, melainkan tingginya harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang kini sudah menembus rata-rata Rp7.000 per kilogram.
Kondisi tersebut membuat harga beras di tingkat eceran sulit turun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras nasional saat ini mencapai Rp15.499 per kilogram dan masih menjadi beban bagi masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan harga beras yang beredar di pasar sangat bergantung pada harga gabah yang dibeli dari petani.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berdasarkan harga gabah sekitar Rp6.500 per kilogram. Namun kini harga gabah telah melampaui angka tersebut sehingga harga beras otomatis ikut naik.
"Kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp7.000, tentu harga beras tidak mungkin bisa mengikuti harga eceran tertinggi yang dihitung berdasarkan GKP Rp6.500 per kilogram," ujar Ketut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7).
Meski berdampak pada mahalnya harga beras di tingkat konsumen, Bapanas menilai kenaikan harga gabah justru membawa kabar baik bagi petani.
Menurut Ketut, harga gabah yang tinggi memberikan keuntungan lebih besar kepada petani sehingga dapat meningkatkan semangat produksi dan memperkuat target swasembada beras nasional.
"Petani kita sedang bahagia. Kalau ingin menjadi negara produsen dan mencapai swasembada beras, tentu kondisi ini menjadi sisi positif karena harga gabah memberikan keuntungan bagi petani untuk terus berproduksi," katanya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tingginya harga beras, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua.
Sebanyak 33,24 juta penerima akan menerima bantuan tersebut yang dijadwalkan mulai disalurkan pada Agustus 2026. Penyaluran diperkirakan berlangsung hingga September menyesuaikan kondisi geografis sejumlah wilayah.
Ketut mengatakan saat ini Bapanas masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Kami sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan dan saat ini masih dalam proses review. Setelah masuk DIPA, penyaluran bantuan segera dilakukan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan penyaluran bantuan pangan tahap pertama hampir rampung. Realisasinya telah mencapai 99,7 persen dari total sasaran.
Sisa penyaluran sekitar 0,3 persen masih berlangsung di sejumlah wilayah, terutama di Papua, beberapa daerah di Sumatra, dan Sulawesi.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengingatkan harga beras masih berada pada level tinggi hingga pekan kedua Juli 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan meski kenaikan harga beras tidak terlalu besar, masyarakat tetap harus membeli komoditas tersebut dengan harga yang sudah tinggi.
"Beras dan minyak goreng perlu mendapatkan perhatian. Walaupun perubahan indeksnya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Inilah yang dibayar masyarakat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026.
Data BPS menunjukkan rata-rata harga beras nasional mencapai Rp15.499 per kilogram. Hingga pekan kedua Juli 2026, sebanyak 128 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, meningkat dibanding pekan pertama Juli.
Secara wilayah, kenaikan harga beras terjadi di 29 provinsi. Sementara harga beras tercatat stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Di sisi lain, beberapa provinsi mulai mencatat penurunan harga beras, yakni Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Pemerintah berharap penyaluran bantuan pangan serta upaya stabilisasi pasokan dapat membantu menekan dampak kenaikan harga beras terhadap masyarakat. (R-05)

