SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      16/07/2026  ❘  10:11 WIB
    • Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      16/07/2026  ❘  07:41 WIB
    • Tuduhan Curi Barang Berujung Kematian Remaja di Gunung Sibayak

      Tuduhan Curi Barang Berujung Kematian Remaja di Gunung Sibayak

      16/07/2026  ❘  06:50 WIB
    • Polres Kuantan Singingi Musnahkan 22 Rakit PETI dalam Operasi Penertiban

      Polres Kuantan Singingi Musnahkan 22 Rakit PETI dalam Operasi Penertiban

      15/07/2026  ❘  23:19 WIB
  • Nasional
    • Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      16/07/2026  ❘  12:00 WIB
    • Titiek Soeharto Bongkar Kejanggalan Permenhut, Tanda Tangan Raja Juli Saat Umrah Dipertanyakan

      Titiek Soeharto Bongkar Kejanggalan Permenhut, Tanda Tangan Raja Juli Saat Umrah Dipertanyakan

      16/07/2026  ❘  11:53 WIB
    • Green City Resmi Diluncurkan, Pemko Pekanbaru Wajibkan Ruang Hijau di Setiap Perumahan

      Green City Resmi Diluncurkan, Pemko Pekanbaru Wajibkan Ruang Hijau di Setiap Perumahan

      16/07/2026  ❘  10:24 WIB
    • Eks Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kebun Sawit Sitaan Harus Diaudit!

      Eks Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kebun Sawit Sitaan Harus Diaudit!

      16/07/2026  ❘  07:00 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      16/07/2026  ❘  11:48 WIB
    • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis ke Rp2.633.000 per Gram, Simak Rincian Lengkapnya

      Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis ke Rp2.633.000 per Gram, Simak Rincian Lengkapnya

      16/07/2026  ❘  11:46 WIB
    • Saat Asia Jatuh Merah, IHSG Justru Melambung di Zona Hijau

      Saat Asia Jatuh Merah, IHSG Justru Melambung di Zona Hijau

      16/07/2026  ❘  10:00 WIB
    • Rupiah Dibuka Melemah Terbatas di Tengah Ketidakpastian Global

      Rupiah Dibuka Melemah Terbatas di Tengah Ketidakpastian Global

      16/07/2026  ❘  09:51 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Cabuli 3 Anak Tiri, Pria Peranap Ini Ditangkap Polisi

      Cabuli 3 Anak Tiri, Pria Peranap Ini Ditangkap Polisi

      16/07/2026  ❘  10:13 WIB
    • Inilah 9 Jaksa Senior yang Tangani Kasus Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Jebolan KPK

      Inilah 9 Jaksa Senior yang Tangani Kasus Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Jebolan KPK

      16/07/2026  ❘  07:27 WIB
    • Hasil Autopsi Sementara Ungkap Luka di Tubuh Dokter Alex Cristo Loris

      Hasil Autopsi Sementara Ungkap Luka di Tubuh Dokter Alex Cristo Loris

      16/07/2026  ❘  06:29 WIB
    • Kejar-kejaran di Bibir Sungai, Dua Pelaku PETI Kampar Ditangkap, 12 Rakit Dibakar

      Kejar-kejaran di Bibir Sungai, Dua Pelaku PETI Kampar Ditangkap, 12 Rakit Dibakar

      15/07/2026  ❘  18:53 WIB
  • Umum
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
  • Riau
    • Tiga Hari Pencarian, Korban yang Terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin Ditemukan Meninggal

      Tiga Hari Pencarian, Korban yang Terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin Ditemukan Meninggal

      16/07/2026  ❘  12:41 WIB
    • Polda Riau Libatkan 2.369 Personel Amankan Riau Bhayangkara Run 2026

      Polda Riau Libatkan 2.369 Personel Amankan Riau Bhayangkara Run 2026

      16/07/2026  ❘  11:54 WIB
    • Manggala Agni Berpacu dengan Angin Kencang Jinakkan Karhutla 10 Hektare di Bagan Punak

      Manggala Agni Berpacu dengan Angin Kencang Jinakkan Karhutla 10 Hektare di Bagan Punak

      16/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau, Hotspot Melonjak Jadi 28 Titik

      BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau, Hotspot Melonjak Jadi 28 Titik

      16/07/2026  ❘  08:17 WIB
  • Sport
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      16/07/2026  ❘  05:31 WIB
    • Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      15/07/2026  ❘  13:34 WIB
    • Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      15/07/2026  ❘  06:36 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Titiek Soeharto Bongkar Kejanggalan Permenhut, Tanda Tangan Raja Juli Saat Umrah Dipertanyakan

16/07/2026  ❘  11:53 WIB • Nasional
Bagikan :
Titiek Soeharto Bongkar Kejanggalan Permenhut, Tanda Tangan Raja Juli Saat Umrah Dipertanyakan

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mempertanyakan legalitas dokumen bertanggal 13 Juli 2026. Foto : Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Kejanggalan penerbitan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 memicu kritik keras Komisi IV DPR terhadap Kementerian Kehutanan. Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mempertanyakan legalitas dokumen bertanggal 13 Juli 2026. Sorotan muncul karena Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sedang menunaikan ibadah umrah sejak 11 Juli 2026.

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menyampaikan kritik saat rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan, Selasa, 14 Juli 2026. Raja Juli Antoni tidak menghadiri rapat karena masih berada di Tanah Suci. Posisi menteri kemudian diwakili Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Titiek menyoroti Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 setelah menerima penjelasan anggota Komisi IV DPR. Dokumen tersebut memuat tanggal penandatanganan 13 Juli 2026 menggunakan tanda tangan basah menteri. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai prosedur administrasi kementerian.

“Saya hanya ingin menggarisbawahi terkait Permenhut Nomor 9 Tahun 2026, kenapa kementerian ini ceroboh sekali,” tegas Titiek dalam rapat. Pernyataan tersebut langsung mengundang perhatian seluruh peserta rapat. Komisi IV kemudian meminta penjelasan rinci mengenai penerbitan regulasi tersebut.

Titiek mempertanyakan kemungkinan menteri menandatangani dokumen saat sedang menjalankan ibadah umrah. Jadwal keberangkatan Raja Juli Antoni menuju Arab Saudi berlangsung sejak 11 Juli 2026. Permenhut tersebut justru mencantumkan tanggal penandatanganan 13 Juli 2026.

“Menterinya pergi tanggal 11, kok bisa menandatangani Permen tanggal 13 Juli. Kok bisa seperti itu. Apa yang terjadi ini,” kata Titiek di hadapan pejabat kementerian. Pertanyaan tersebut menyoroti konsistensi prosedur administrasi pemerintahan. DPR menilai penjelasan resmi sangat diperlukan.

Titiek mengingatkan kesalahan administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pimpinan kementerian. Menurutnya, proses penerbitan dokumen negara wajib mengikuti aturan berlaku tanpa pengecualian. Komisi IV meminta seluruh mekanisme diperiksa kembali secara menyeluruh.

“Ini bisa menjerumuskan menterinya sendiri, kemudian menyalahi aturan. Coba dicek lagi bagaimana ceritanya,” ujar Titiek. Pernyataan tersebut mempertegas dorongan DPR terhadap evaluasi internal kementerian. Transparansi administrasi menjadi perhatian utama dalam rapat kerja.

Dokumen Permenhut kemudian ditampilkan di ruang rapat sebagai bahan pembahasan bersama. Tampilan dokumen memperlihatkan tanggal penandatanganan 13 Juli 2026 secara jelas. Bukti tersebut memperkuat pertanyaan anggota Komisi IV DPR.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memberikan penjelasan mewakili kementerian dalam rapat tersebut. Awalnya, Rohmat menyampaikan mekanisme administrasi kementerian telah memakai tanda tangan elektronik. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai gambaran prosedur umum penerbitan dokumen.

“Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 memang mekanisme di kami ada tanda tangan elektronik,” ujar Rohmat. Penjelasan awal tersebut belum menjawab isi dokumen dipersoalkan DPR. Rapat kemudian berlanjut dengan pemeriksaan dokumen ditampilkan.

Setelah melihat dokumen, Rohmat menyadari regulasi tersebut menggunakan tanda tangan basah Menteri Kehutanan. Ia kemudian menawarkan penghentian sementara pemberlakuan peraturan tersebut. Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu pengkajian ulang administrasi.

“Prinsipnya, itu bisa kami hold dahulu untuk pengkajian kembali. Mohon arahan Ibu Ketua,” kata Rohmat. Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama Kementerian Kehutanan dalam rapat. Komisi IV DPR selanjutnya menunggu hasil evaluasi serta penjelasan lengkap kementerian.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Titiek Soeharto Kritik PermenhutPermenhut Nomor 9 Tahun 2026Raja Juli Antoni UmrahSabangMerauke n

BERITA TERKAIT :

  • BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

    BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

    Daerah •
    16/07/2026 ❘ 10:11 WIB
  • Dana SAL Rp400 Triliun Dipindah ke Himbara, DPR Tegur Purbaya dalam Rapat Terbuka

    Dana SAL Rp400 Triliun Dipindah ke Himbara, DPR Tegur Purbaya dalam Rapat Terbuka

    Nasional •
    15/07/2026 ❘ 19:27 WIB
  • Puan Maharani Soroti SD Negeri Sepi Murid, Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Nasional

    Puan Maharani Soroti SD Negeri Sepi Murid, Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Nasional

    Nasional •
    15/07/2026 ❘ 19:09 WIB
  • Kas Daerah Seret, Pemkab Kepulauan Meranti Masih Berharap dan Tunggu Transfer Dana Rp150,47 Miliar 

    Kas Daerah Seret, Pemkab Kepulauan Meranti Masih Berharap dan Tunggu Transfer Dana Rp150,47 Miliar 

    Daerah •
    15/07/2026 ❘ 18:32 WIB
  • Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

    Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

    Nasional •
    15/07/2026 ❘ 14:30 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan