SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sempat Dimassa Warga, Ayah Akui Dua Kali Perkosa Anak Sendiri

      Sempat Dimassa Warga, Ayah Akui Dua Kali Perkosa Anak Sendiri

      10/07/2026  ❘  13:29 WIB
    • Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

      Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

      10/07/2026  ❘  10:27 WIB
    • Harimau Sumatera Terkam Anak 12 Tahun, Tim BBKSDA Perkuat Mitigasi di Pelalawan

      Harimau Sumatera Terkam Anak 12 Tahun, Tim BBKSDA Perkuat Mitigasi di Pelalawan

      10/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Penerimaan PKB Masih Rendah, Asmar Siapkan Pemutihan Pajak dan Operasi Gabungan Dongkrak PAD Kepulauan Meranti

      Penerimaan PKB Masih Rendah, Asmar Siapkan Pemutihan Pajak dan Operasi Gabungan Dongkrak PAD Kepulauan Meranti

      09/07/2026  ❘  18:37 WIB
  • Nasional
    • Tak Miliki Izin, KKP Segel Usaha Budi Daya Arwana PT Arowana Wijaya Lestari di Pekanbaru

      Tak Miliki Izin, KKP Segel Usaha Budi Daya Arwana PT Arowana Wijaya Lestari di Pekanbaru

      10/07/2026  ❘  15:43 WIB
    • Presiden Prabowo Dorong Batam Menjadi Kawasan Industri dan Logistik Berdaya Saing Global

      Presiden Prabowo Dorong Batam Menjadi Kawasan Industri dan Logistik Berdaya Saing Global

      10/07/2026  ❘  15:34 WIB
    • Polda Jateng Larang Anggota Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dapur MBG Tanpa Pendampingan, Ini Alasannya

      Polda Jateng Larang Anggota Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dapur MBG Tanpa Pendampingan, Ini Alasannya

      10/07/2026  ❘  15:30 WIB
    • Febrie Adriansyah Pastikan Tetap Menjabat Jampidsus dan Fokus Menuntaskan Perkara Korupsi

      Febrie Adriansyah Pastikan Tetap Menjabat Jampidsus dan Fokus Menuntaskan Perkara Korupsi

      10/07/2026  ❘  14:09 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 10 Juli 2026 Naik Serempak, Cek Daftar Lengkap Semua Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 10 Juli 2026 Naik Serempak, Cek Daftar Lengkap Semua Karat

      10/07/2026  ❘  13:21 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2026 Naik, Tembus Rp2.650.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak!

      Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2026 Naik, Tembus Rp2.650.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak!

      10/07/2026  ❘  12:35 WIB
    • PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

      PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

      10/07/2026  ❘  11:27 WIB
    • Wall Street Bangkit, Asia Menguat, IHSG Ikut Tancap Gas

      Wall Street Bangkit, Asia Menguat, IHSG Ikut Tancap Gas

      10/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
  • Hukrim
    • Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita

      Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita

      10/07/2026  ❘  14:24 WIB
    • Buron Lima Bulan, Pencuri AC Kantor LAMR Dumai Akhirnya Dibekuk Polisi

      Buron Lima Bulan, Pencuri AC Kantor LAMR Dumai Akhirnya Dibekuk Polisi

      10/07/2026  ❘  13:38 WIB
    • Daftar 12 Kasus Korupsi Kakap yang Diusut Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah

      Daftar 12 Kasus Korupsi Kakap yang Diusut Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah

      10/07/2026  ❘  08:12 WIB
    • KPK OTT Lagi, Giliran Bupati Sukoharjo Diciduk

      KPK OTT Lagi, Giliran Bupati Sukoharjo Diciduk

      10/07/2026  ❘  07:46 WIB
  • Umum
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      08/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
  • Riau
    • Uji Publik Calon Anggota KPID Riau Ditutup, Prof Syarifah: Tidak Ada Masukan Warga

      Uji Publik Calon Anggota KPID Riau Ditutup, Prof Syarifah: Tidak Ada Masukan Warga

      10/07/2026  ❘  16:57 WIB
    • Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Dukung Program Penyuluhan LGBT di Pekanbaru

      Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Dukung Program Penyuluhan LGBT di Pekanbaru

      10/07/2026  ❘  16:13 WIB
    • Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pengaspalan Jalan Rindang dan Jalan Bunga Raya

      Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pengaspalan Jalan Rindang dan Jalan Bunga Raya

      10/07/2026  ❘  13:12 WIB
    • Pelayanan Publik Riau Semakin Berkembang, Ombudsman RI Siapkan Penilaian Nasional

      Pelayanan Publik Riau Semakin Berkembang, Ombudsman RI Siapkan Penilaian Nasional

      10/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Sport
    • Mbappe Tempel Messi, Sepatu Emas Piala Dunia Kini Memanas!

      Mbappe Tempel Messi, Sepatu Emas Piala Dunia Kini Memanas!

      10/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Gagal Penalti, Mbappe Balas Tuntas! Prancis Kunci Tiket Semifinal Piala Dunia

      Gagal Penalti, Mbappe Balas Tuntas! Prancis Kunci Tiket Semifinal Piala Dunia

      10/07/2026  ❘  06:07 WIB
    • Wenger Bongkar Ancaman Terbesar Prancis, Ternyata Bukan Argentina Melainkan Spanyol

      Wenger Bongkar Ancaman Terbesar Prancis, Ternyata Bukan Argentina Melainkan Spanyol

      09/07/2026  ❘  09:59 WIB
    • Skandal Piala Dunia 2026 Mencuat, Anggota Parlemen Uni Eropa Minta Komite Etik Periksa Gianni Infantino

      Skandal Piala Dunia 2026 Mencuat, Anggota Parlemen Uni Eropa Minta Komite Etik Periksa Gianni Infantino

      09/07/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polda Jateng Larang Anggota Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dapur MBG Tanpa Pendampingan, Ini Alasannya

10/07/2026  ❘  15:30 WIB • Nasional
Bagikan :
Polda Jateng Larang Anggota Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dapur MBG Tanpa Pendampingan, Ini Alasannya

Polda Jawa Tengah menerbitkan instruksi khusus bagi seluruh personel terkait pemanggilan Kejaksaan Negeri. Foto : Istimewa

JAWA TENGAH, SabangMerauke News - Polda Jawa Tengah menerbitkan instruksi khusus bagi seluruh personel terkait pemanggilan Kejaksaan Negeri. Setiap anggota wajib mengikuti mekanisme pendampingan resmi sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan. Kebijakan tersebut muncul bersamaan pendataan SPPG Program Makan Bergizi Gratis berbagai daerah.

Instruksi berasal dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah beberapa hari sebelumnya. Edaran kemudian beredar luas hingga luar lingkungan kepolisian. Isi arahan memunculkan beragam spekulasi terkait penyelidikan Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memastikan edaran tersebut merupakan arahan resmi. Ia menegaskan instruksi bersifat normatif sesuai standar pengawasan internal kepolisian. Kebijakan tersebut tidak berhubungan dengan perkara tertentu.

“Itu imbauan dari Bidpropam Polda Jawa Tengah. Itu normatif dan menjadi bentuk pengawasan internal,” ujar Kombes Pol Artanto.

Artanto menjelaskan instruksi diberikan sekitar dua hingga tiga hari sebelum edaran beredar luas. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel. Setiap anggota tetap wajib menaati prosedur kedinasan berlaku.

Isi edaran meminta seluruh Kasipropam serta personel tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri sendirian. Pendampingan resmi menjadi syarat utama sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran kepolisian wilayah Jawa Tengah.

Kapolres bersama kepala satuan kerja juga diminta memperkuat koordinasi bersama kepala kejaksaan negeri setempat. Komunikasi dilakukan ketika terdapat pemanggilan terhadap anggota kepolisian. Tujuannya menjaga pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.

Bidpropam juga mengarahkan pemeriksaan berlangsung di Mapolres apabila memang diperlukan. Pendampingan dilakukan Propam, Itwasda, serta Bidang Hukum selama pemeriksaan berjalan. Mekanisme tersebut disebut menjadi standar perlindungan personel.

Edaran turut mengatur pendataan ulang seluruh SPPG dikelola anggota maupun keluarga anggota kepolisian. Pendataan mencakup pengelolaan pribadi maupun yayasan binaan kepolisian. Seluruh perkembangan wajib dilaporkan kepada Kabidpropam.

Apabila pengelola SPPG menerima panggilan kejaksaan, laporan segera diteruskan kepada Bidpropam. Materi pertanyaan pemeriksa juga diminta dilampirkan dalam laporan tersebut. Langkah tersebut menjadi bagian sistem pengawasan internal.

Selain pendampingan personel, Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan ruang pelayanan publik kepolisian. Sejumlah langkah pengamanan diterapkan serentak seluruh satuan wilayah. Pengawasan dilakukan demi mencegah pelanggaran pelayanan masyarakat.

Edaran memuat penjagaan Provos pada ruang pelayanan selama jam operasional berlangsung. Sistem satu pintu atau one gate system juga diperintahkan berlaku. Seluruh tamu wajib menjalani pendataan identitas sebelum memasuki area pelayanan.

 

Polda juga memerintahkan pemasangan kamera pengawas pada titik pelayanan masyarakat. Edukasi hukum terhadap personel terus ditingkatkan melalui pembinaan rutin. Anggota diminta menghindari setiap bentuk pelanggaran sekecil apa pun.

Salah satu poin mendapat perhatian publik berkaitan potensi operasi tangkap tangan. Polda meminta ruang pelayanan publik tidak menjadi lokasi munculnya pelanggaran. Penegasan tersebut langsung memunculkan berbagai tanggapan masyarakat.

Artanto menegaskan tujuan instruksi bukan menghambat proses penegakan hukum berlangsung. Fokus utama kebijakan mencegah pelanggaran saat anggota melayani masyarakat. Pencegahan dianggap menjadi langkah terbaik menjaga integritas institusi.

“Kami membentengi ruang pelayanan publik dari potensi pelanggaran anggota saat bertugas melayani masyarakat,” kata Artanto.

Ia memastikan kepolisian tetap mendukung seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional. Dukungan juga diberikan terhadap kegiatan operasi tangkap tangan aparat penegak hukum. Tidak terdapat kebijakan menghalangi proses penyidikan.

“Pemeriksaan tetap bisa dilakukan, namun personel harus memperoleh pendampingan sesuai prosedur,” tegas Artanto.

Artanto mengaku belum menerima informasi mengenai pemeriksaan langsung terhadap SPPG milik anggota kepolisian. Ia juga belum mengetahui materi pendalaman dilakukan instansi lain. Informasi tersebut masih menunggu perkembangan resmi.

Menurut Artanto, institusi Polri tidak mengelola SPPG secara langsung. Pengelolaan dilakukan yayasan binaan kepolisian termasuk Yayasan Bhayangkari. Posisi tersebut dibedakan dari organisasi kepolisian.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memberikan penjelasan mengenai aktivitas seluruh Kejaksaan Negeri. Pendataan dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG. Proses tersebut masih berada tahap awal.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono menegaskan kegiatan masih sebatas pengumpulan data. Monitoring dilakukan terhadap seluruh SPPG wilayah Jawa Tengah. Tujuannya memotret pelaksanaan program secara menyeluruh.

“Pendataan dan monitoring pelaksanaan dilakukan untuk melihat progres serta pelaksanaan program,” ujar Arfan Triono.

 

Arfan menjelaskan seluruh Kejari memperoleh instruksi melakukan pemantauan sesuai wilayah masing-masing. Seluruh hasil pendataan kemudian dikumpulkan menuju tingkat provinsi. Laporan berikutnya diteruskan menuju Kejaksaan Agung.

Menurut Arfan, jumlah SPPG cukup banyak sehingga proses pendataan masih berlangsung. Tim masih mengumpulkan berbagai informasi lapangan dari setiap daerah. Hasil akhir belum dapat disimpulkan.

“Kejati hanya meneruskan instruksi pusat agar seluruh Kejari melakukan pemantauan pelaksanaan SPPG,” ucap Arfan.

Ia menambahkan pendataan bertujuan mendeteksi kemungkinan penyimpangan sejak tahap awal pelaksanaan program. Langkah tersebut menjadi bagian pengawasan nasional Program Makan Bergizi Gratis. Belum terdapat temuan pelanggaran berdasarkan hasil sementara.

Arfan memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan menggunakan surat perintah tugas resmi. Pendataan tidak hanya menyasar SPPG dikelola lingkungan kepolisian. Semua SPPG Jawa Tengah menjadi objek monitoring tanpa pengecualian.

Penjelasan Polda Jawa Tengah dan Kejati Jawa Tengah memperlihatkan kedua institusi menjalankan fungsi berbeda. Kepolisian memperkuat pengawasan internal terhadap personel. Kejaksaan fokus melakukan pendataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sesuai arahan Kejaksaan Agung.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :PoldaJatengProgramMakanBergiziGratisKejaksaanNegeriSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita

    Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita

    Hukrim •
    10/07/2026 ❘ 14:24 WIB
  • Febrie Adriansyah Pastikan Tetap Menjabat Jampidsus dan Fokus Menuntaskan Perkara Korupsi

    Febrie Adriansyah Pastikan Tetap Menjabat Jampidsus dan Fokus Menuntaskan Perkara Korupsi

    Nasional •
    10/07/2026 ❘ 14:09 WIB
  • Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

    Perbaikan Jalan Rambutan Berlanjut, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

    Daerah •
    10/07/2026 ❘ 10:27 WIB
  • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

    PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

    Politik •
    10/07/2026 ❘ 09:35 WIB
  • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

    Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

    Politik •
    10/07/2026 ❘ 09:20 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan