PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Pernyataan Megawati Soekarnoputri mengenai posisi PDIP sebagai partai penyeimbang langsung memancing respons Partai Solidaritas Indonesia. PSI menilai istilah tersebut memerlukan penjelasan rinci agar masyarakat memahami arah politik PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Perdebatan itu kembali membuka diskusi mengenai peran partai politik dalam sistem presidensial Indonesia.
Partai Solidaritas Indonesia meminta PDIP menjelaskan arti partai penyeimbang secara lebih terperinci kepada publik. Penjelasan tersebut dinilai penting demi menghindari munculnya berbagai tafsir politik berbeda di masyarakat. Sikap politik setiap partai tetap memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap demokrasi nasional.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyampaikan pertanyaan mengenai arah posisi politik partai tersebut. Andy mempertanyakan sasaran utama kekuatan penyeimbang serta bentuk tindakan nyata setelah pernyataan Megawati muncul. “Mungkin yang perlu diperjelas adalah kekuatan penyeimbang terhadap siapa, dan apa bentuk nyata tindakan konkret sebagai kekuatan penyeimbang,” ujar Andy.
Andy menilai penjelasan terbuka akan membantu masyarakat memahami sikap politik PDIP secara utuh serta jelas. Menurutnya, istilah tersebut berpotensi memunculkan kebingungan apabila tidak disertai penjelasan resmi dari partai. “Ini perlu agar rakyat tidak bingung dengan istilah kekuatan penyeimbang,” kata Andy.
PSI tetap menghormati keputusan politik PDIP meskipun meminta penjelasan lebih rinci mengenai pernyataan tersebut. Andy menyebut setiap partai memiliki hak menentukan strategi politik sesuai mekanisme demokrasi nasional. Sikap berbeda antarpartai dinilai menjadi bagian wajar dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Andy juga menaruh penghormatan terhadap pengalaman politik Megawati sebagai tokoh nasional berpengaruh selama puluhan tahun. Pengalaman tersebut diyakini menjadi dasar setiap keputusan strategis menghadapi dinamika politik nasional saat ini. “Ibu Mega sebagai tokoh politik senior tentu punya pertimbangan tersendiri,” ucap Andy.
Megawati sebelumnya menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sikap tersebut disebut bukan keputusan sementara mengikuti perubahan konstelasi politik nasional setelah pemilu berlangsung. PDIP memilih menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi negara.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat internal DPP PDIP bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Surat itu kembali mengingatkan pidato Megawati saat pembukaan Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali. Isi dokumen menjelaskan pandangan partai mengenai sistem pemerintahan presidensial Indonesia.
Megawati menilai sistem presidensial Indonesia tidak mengenal konsep oposisi maupun koalisi sebagai ketentuan konstitusional resmi. Pandangan tersebut menjadi dasar sikap politik PDIP menghadapi pemerintahan Presiden Prabowo selama masa kepemimpinan berlangsung. “Dalam sistem pemerintahan presidensial tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur konstitusi,” tulis Megawati.
Megawati juga menegaskan demokrasi Indonesia bertumpu pada kedaulatan rakyat serta supremasi konstitusi nasional sepenuhnya. Menurutnya, demokrasi nasional tidak dibangun melalui pembelahan politik antarkelompok maupun perebutan kekuasaan semata. “Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tegas Megawati.
Perbedaan pandangan antara PDIP dan PSI memperlihatkan dinamika politik nasional tetap berlangsung secara terbuka dan demokratis. Penjelasan lanjutan mengenai makna partai penyeimbang diperkirakan menjadi perhatian publik dalam waktu mendatang. Sikap setiap partai akan terus mendapat sorotan seiring perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.(R-04)

