Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Emas dan Valas Miliaran Rupiah Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan. Foto : Istimewa
SUKOHARJO, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan. Penyidik turut menyita emas, uang tunai rupiah, serta valuta asing bernilai miliaran rupiah. Pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk menentukan status hukum seluruh pihak terjaring operasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah aktif. Kali ini, penyidik mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Operasi tersebut berlangsung sebelum seluruh pihak dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai sangat besar. Barang bukti terdiri atas logam mulia, uang rupiah, serta beberapa mata uang asing. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya logam mulia, uang tunai rupiah maupun valas. Ada dolar Australia dan dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo.
Penyitaan tersebut menjadi bagian penting proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan penyidik KPK. Proses pendalaman dilakukan terhadap asal-usul serta dugaan keterkaitan barang bukti.
Etik Suryani telah berada di Gedung Merah Putih KPK setelah diamankan penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara intensif bersama sejumlah pihak lain yang ikut terjaring operasi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan guna memperkuat alat bukti.
“Para pihak yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi Prasetyo. Sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik. KPK memiliki waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam menentukan status hukum. Keputusan tersebut akan diumumkan setelah seluruh alat bukti dianalisis.
Penyidik juga terus mendalami dugaan praktik pemerasan yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen, barang bukti, serta keterangan seluruh pihak berkepentingan. Langkah tersebut bertujuan memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh.
Operasi tangkap tangan menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi melalui penindakan cepat terhadap dugaan pelanggaran hukum. KPK menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti sah. Perkembangan perkara akan disampaikan setelah penetapan status hukum para pihak selesai dilakukan.(R-04)

