Febrie Adriansyah Pastikan Tetap Menjabat Jampidsus dan Fokus Menuntaskan Perkara Korupsi
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah isu pengunduran dirinya melalui pernyataan resmi, Jumat, 10 Juli 2026. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah isu pengunduran dirinya melalui pernyataan resmi, Jumat, 10 Juli 2026. Dia memastikan tetap menjalankan tugas memimpin pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Penegasan itu disampaikan bersamaan klarifikasi mengenai rumah pribadinya di Sentul serta proses penggeledahan penyidik.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memastikan dirinya masih menjalankan seluruh tugas negara. Penegasan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pernyataan itu menjawab isu pengunduran diri yang ramai beredar beberapa hari terakhir.
Febrie mengungkapkan aktivitasnya tetap berjalan seperti biasa sepanjang hari kerja. Dia mengaku masih menerima instruksi menyelesaikan berbagai perkara korupsi bernilai besar. “Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ujar Febrie.
Instruksi tersebut berkaitan dengan percepatan penyelesaian perkara yang masa penahanannya segera berakhir. Tim penyidik langsung diminta memprioritaskan berkas perkara menjadi perhatian publik nasional. Langkah tersebut dilakukan agar proses persidangan berlangsung sesuai ketentuan hukum berlaku.
Febrie menjelaskan seluruh arahan segera diteruskan kepada penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Prioritas diberikan terhadap perkara korupsi berdampak luas bagi kepentingan masyarakat Indonesia. “Perkara yang menjadi perhatian masyarakat segera diberkaskan dan disidangkan,” tegasnya.
Dia memastikan seluruh jajaran tetap fokus mempercepat proses penyidikan berbagai perkara strategis nasional. Penanganan kasus dilakukan sesuai target penyelesaian serta ketentuan hukum berlaku. Seluruh proses tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum.
Febrie juga menegaskan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama institusi Kejaksaan Agung. Langkah tersebut mendukung program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Penanganan perkara diarahkan menyentuh kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
“Jampidsus saat ini sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara menyangkut kepentingan bangsa dan mendukung program prioritas nasional,” kata Febrie. Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi mengenai perubahan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus. Dia memastikan seluruh agenda penyidikan tetap berjalan normal.
Selain membantah isu pengunduran diri, Febrie menanggapi penggeledahan rumah di kawasan Sentul. Dia mengakui bangunan tersebut merupakan kediaman pribadi sejak beberapa tahun lalu. Status kepemilikannya disebut memiliki dokumen lengkap sesuai ketentuan berlaku.
“Rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” ujar Febrie. Dia mempersilakan seluruh proses kepemilikan diperiksa sesuai mekanisme hukum berlaku. Penjelasan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan wartawan.
Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram, Febrie memilih memberikan klarifikasi melalui jalur hukum. Dia menegaskan setiap barang memiliki pemilik serta berkaitan dengan aktivitas tertentu. Penjelasan rinci akan disampaikan dalam forum resmi sesuai prosedur penyidikan.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan, ada pemiliknya dan penjelasan lengkap disampaikan melalui prosedur hukum,” pungkas Febrie. Dia berharap seluruh proses berjalan objektif sesuai aturan perundang-undangan berlaku. Kejaksaan Agung memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama.(R-04)

