Dilaporkan Istri ke Propam, Kapolres Ini Dicopot
SABANGMERAUKE NEWS, Ambon - Oknum polwan berinisial Briptu OJM diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Pemeriksaan ini terkait pencopotan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Abdul Gafur dari jabatannya.
Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham yang dikonfirmasi membenarkan soal pemeriksaan oknum polwan tersebut.
“Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” katanya di Ambon, Kamis (30/6/3022).
Denny mengaku, terkait informasi oknum Polwan tersebut pernah melakukan kasus yang sama juga masih dalam pemeriksaan.
“Saya belum tahu pasti ya, karena masih dalam pemeriksaan nanti kalau selesai saya beritahu ya,” katanya.
Selain itu dia menyampaikan, dalam waktu dekat akan diserahterimakan jabatan Japolres Malteng kepada Plh.
“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” ucapnya.
Diketahui, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia dilaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku. (*)