Sempat Buron, Pencuri Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi di Bengkel Las
Seorang pria berinisial RS (21 tahun) atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Indrapura, Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Seorang pemuda berinisial RS, 21 tahun, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga.
Tim Unit Reskrim Polsek Kulim bergerak menuju sebuah bengkel las di Jalan Indrapuri setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.
Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku. "Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," kata Didi, Kamis, 2 Juli 2026.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Zuharnis, 52 tahun, baru selesai berbuka puasa bersama keluarga. Ia bersiap berangkat ke masjid untuk menunaikan salat tarawih.
Sesaat sebelum berangkat, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di halaman rumah. Kendaraan yang hilang merupakan Honda Supra berwarna merah hitam dengan nomor polisi BM 4827 AAC. Korban sempat mencari ke sekitar lingkungan rumah, tetapi hasilnya nihil.
Dua hari setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Kulim. Laporan resmi dibuat pada Senin, 9 Maret 2026. Polisi kemudian memulai penyelidikan untuk melacak pelaku.
Penyelidikan berlangsung hingga petugas memperoleh informasi penting dari masyarakat. Keberadaan pelaku terlacak di sebuah bengkel las di Jalan Indrapuri. Tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. RS diamankan tanpa perlawanan. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Kulim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas menemukan satu lembar BPKB dan satu lembar STNK sepeda motor milik korban. Dokumen tersebut menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Kompol Didi Antoni menegaskan pengungkapan kasus curanmor akan terus menjadi perhatian jajarannya. Polisi berkomitmen untuk menindak setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. "Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara maksimal," tegas Didi.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai dapat mengurangi risiko pencurian. Warga juga diminta segera melapor jika mengalami tindak pidana agar proses penyelidikan dapat dilakukan secepat mungkin.
Saat ini, RS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kulim. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. R-02

