Polisi Gerebek Kampung Panger, 53 Paket Sabu Berhasil Disita
Terduga pengedar sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Kampung Panger, Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Kawasan Kampung Panger kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Operasi yang diawali dari laporan masyarakat itu berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial BS beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jalur peredaran narkotika masih terus diburu aparat kepolisian. Meski para pelaku berusaha menyembunyikan barang haram di berbagai tempat, petugas tetap berhasil menemukannya melalui penyelidikan yang terukur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut atas informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Pangeran Hidayat Gang Ubudiah, Kota Pekanbaru. Laporan tersebut kemudian dianalisis sebelum tim diterjunkan ke lapangan.
"Informasi masyarakat menjadi pintu masuk yang sangat penting. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan langkah profesional agar ruang gerak pelaku semakin sempit," ujar Putu, Kamis, 2 Juli 2026.
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup. Polisi memilih menggunakan metode undercover buy untuk memastikan dugaan transaksi narkotika benar-benar terjadi.
Operasi itu berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026. Saat transaksi diduga sedang berlangsung, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan BS tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tubuh tersangka. Dari saku celananya, polisi menemukan 26 paket kecil sabu yang diduga siap diperjualbelikan kepada pembeli.
Namun cerita belum berhenti di sana. Petugas kemudian memperluas pemeriksaan di sekitar lokasi transaksi hingga menemukan tempat penyimpanan lain yang cukup tersembunyi.
Sebanyak 27 paket sabu kembali ditemukan di atas tiang rumah yang berada tepat di depan lokasi transaksi. Cara penyimpanan itu diduga dilakukan agar barang haram tersebut tidak mudah ditemukan apabila terjadi razia mendadak.
Total sebanyak 53 paket sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Berat kotor seluruh barang bukti mencapai 10,40 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu. Dua unit telepon genggam turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengungkap asal sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U yang kini masih masuk daftar pencarian polisi.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pemasok yang disebutkan tersangka. Setiap mata rantai jaringan akan kami telusuri sampai tuntas," kata Putu.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari aktivitas menjual sabu. Ia juga menyebut baru sempat menjual satu paket dengan harga Rp100 ribu sebelum akhirnya ditangkap petugas.
Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik. Polisi ingin memastikan apakah pengakuan itu sesuai dengan fakta lapangan maupun alat bukti yang telah dikumpulkan.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap BS menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan narkotika, tetapi juga menggunakannya.
Penyidik kini masih memburu pria berinisial U yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Kami tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Target utama kami adalah memutus seluruh jaringan sehingga peredaran narkotika tidak lagi berkembang di wilayah ini," tegas Putu.
Pengungkapan tersebut kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika. Informasi yang diberikan warga menjadi awal terbongkarnya aktivitas yang selama ini diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Polda Riau memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat berharap langkah itu mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru. R-02

