Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk
Tiga terduga pengedar sabu ditangkap Polsek Pinggir, Bengkalis. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir di kawasan Simpang Pipa, Desa Kampung Kandis, Siak, Rabu, 17 Juni 2026 malam.
Ketiganya adalah YAS, 26 tahun, warga KM 84 Kampung Kandis, LM, 30 tahun, warga Pasar Minggu Kandis, serta AA, 30 tahun, warga Simpang Pipa Kandis. Saat diamankan, mereka tidak sempat menghindar dari kejaran petugas yang sudah lebih dulu mengantongi informasi penting hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Penangkapan tersebut bukan operasi yang muncul secara tiba-tiba. Ceritanya bermula beberapa jam sebelumnya. Polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial DMH di Desa Semunai sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pemeriksaan awal, DMH mengaku mendapatkan sabu dari wilayah Simpang Pipa, Kecamatan Kandis. Keterangan itu menjadi titik awal pengembangan. Tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan.
Waktu terus berjalan. Malam mulai turun. Polisi menyusun langkah berikutnya. Jejak yang ditinggalkan DMH ternyata mengarah kepada tiga nama berbeda. Sekitar pukul 20.16 WIB, tim berhasil menemukan target. Ketiga pria tersebut diamankan di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru tepatnya di kawasan Simpang Pipa. Operasi berlangsung cepat.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu diungkap pada hari yang sama. “Informasi dari tersangka sebelumnya menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus ini,” kata Agung, Kamis, 18 Juni 2026.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan cukup beragam. Petugas menemukan dua paket sedang dan empat paket kecil yang diduga sabu. Berat keseluruhan barang tersebut mencapai sekitar 4,22 gram.
Tidak hanya itu. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp2.750.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba. Sebuah timbangan digital ikut ditemukan. Barang lainnya menambah daftar temuan malam itu. Dua plastik bening diamankan sebagai barang bukti. Dua alat hisap atau bong juga ditemukan.
Lima unit telepon genggam turut disita. Perangkat tersebut terdiri dari dua ponsel merek Oppo, satu Samsung, satu Vivo, dan satu Awesome. Deretan barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi mendalami peran tiap tersangka serta hubungan mereka dalam dugaan jaringan peredaran sabu tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana satu pengungkapan dapat membuka pintu menuju pengungkapan berikutnya. Dari seorang tersangka yang ditangkap di Semunai, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah ke lokasi lain.
Jarak antara Semunai dan Simpang Pipa bukan hambatan bagi tim penyelidik. Informasi yang diperoleh langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama. Hasilnya terlihat hanya dalam beberapa jam.
Agung menegaskan seluruh tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Para tersangka saat ini menjalani proses hukum dan penyidikan lanjutan,” ujar Agung.
Penyidik kini fokus menggali asal-usul barang haram tersebut. Aliran distribusi sabu juga masih ditelusuri. Polisi ingin memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terhubung dalam perkara ini.
Di sepanjang jalur lintas Duri-Pekanbaru, peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang terus dihadapi aparat penegak hukum. Karena itu, setiap informasi yang muncul selalu ditindaklanjuti untuk memutus mata rantai peredaran.
Akibat perbuatannya, YAS, LM dan AA dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kini ketiga pria tersebut harus menjalani hari-hari mereka di balik proses penyidikan. Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu yang berakhir di Simpang Pipa malam itu. R-02

