Polresta Bandara Soetta Tangkap Mahasiswa Pembawa Sabu Seberat 3,974 Kilogram
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua kurir narkoba jaringan lintas daerah. Foto : Istimewa
BANTEN, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua kurir narkoba jaringan lintas daerah. Salah satu tersangka merupakan mahasiswa asal Aceh berinisial NF yang berperan kurir. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 3,974 kilogram bernilai miliaran rupiah.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengungkapkan NF ditangkap bersama TC. Keduanya diamankan saat berada di ruang tunggu keberangkatan domestik Terminal 2E. Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp4,768 miliar dari pengungkapan tersebut.
“Petugas menangkap seorang mahasiswa berinisial NF sebagai kurir jaringan narkotika lintas daerah,” ujar Wisnu. Kedua tersangka menjalankan tugas membawa koper berisi sabu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Pengiriman tersebut diduga dikendalikan jaringan narkotika yang beroperasi dari Aceh.
Wisnu menegaskan pengungkapan kasus berhasil mencegah dampak luas terhadap masyarakat Indonesia. Barang bukti hampir empat kilogram sabu berpotensi diedarkan kepada ribuan pengguna. Polisi memperkirakan sekitar 19.870 jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Dengan pengungkapan ini, aparat berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat,” kata Wisnu. Operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta bersama Bea Cukai. Sinergi aparat berhasil membongkar jalur penyelundupan narkotika melalui transportasi udara domestik.
Kasat Narkoba AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan kasus bermula dari pengembangan penyidikan. Informasi awal diperoleh setelah penindakan narkotika di Tanjung Pinang pada Februari. Petugas kemudian mengidentifikasi pengiriman sabu dari Banda Aceh menuju Kendari.
“D diketahui menyiapkan sabu dan mengatur seluruh perjalanan kedua kurir,” ujar Michael. Perempuan berinisial D tersebut kini masuk daftar pencarian orang kepolisian. Seluruh kebutuhan perjalanan tersangka disebut diatur hingga tujuan akhir pengiriman.
Kedua kurir berangkat melalui jalur darat dari Banda Aceh menuju Medan terlebih dahulu. Setelah bermalam di Medan, perjalanan dilanjutkan menuju Jambi menggunakan transportasi darat. Dari Jambi, mereka terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan penerbangan berikutnya.
Saat menunggu keberangkatan menuju Kendari, petugas menerima informasi terkait dua penumpang mencurigakan. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan terhadap pergerakan kedua tersangka secara intensif. Pemeriksaan dilakukan sebelum pesawat tujuan Kendari lepas landas dari Bandara Soetta.
Dari koper milik TC, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat 1,987 kilogram. Pemeriksaan koper milik NF juga menemukan dua paket sabu seberat sama. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3,974 kilogram dari kedua tersangka.
“Total sabu yang ditemukan dalam koper NF mencapai 1,987 kilogram,” kata Michael. Setelah pemeriksaan selesai, kedua tersangka langsung dibawa menuju Polresta Bandara Soetta. Penyidik mendalami jaringan pengendali serta alur distribusi narkotika tersebut.
Penyidikan mengungkap kedua kurir dijanjikan bayaran besar setelah pengiriman berhasil dilakukan. Masing-masing tersangka dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu. Total imbalan diterima mencapai Rp40 juta per orang setelah tugas selesai.
“Upah akan diberikan ketika paket sabu tersebut sukses diantar,” ujar Michael. Polisi masih memburu D yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut. Perempuan tersebut mengatur distribusi sekaligus perjalanan kedua kurir hingga tujuan akhir.
Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dan ketentuan penyesuaian pidana terbaru. Ancaman hukuman berupa penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun. Selain itu, tersangka terancam denda hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan berlaku.

