PT Salim Ivomas Pratama Buka Suara Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Manipulasi Eskpor Minyak Sawit: Tak Ada Dampak Terkait Keuangan Perusahaan!
PT Salim Ivomas Pratama Tbk merespons pemberitaan mengenai pemeriksaan pegawai Maybank Indonesia. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - PT Salim Ivomas Pratama Tbk merespons pemberitaan mengenai pemeriksaan pegawai Maybank Indonesia. Perseroan menyampaikan belum memperoleh informasi resmi terkait isu yang beredar tersebut. Klarifikasi disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin.
Manajemen menyatakan belum dapat memverifikasi kebenaran informasi yang dimuat sejumlah media. Perseroan juga belum menerima penjelasan resmi dari pihak Maybank Indonesia. “Perseroan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank,” tulis manajemen.
Perseroan belum dapat memastikan adanya hubungan antara pemeriksaan tersebut dengan transaksi ekspor. Informasi yang beredar masih menunggu kejelasan dari pihak terkait. Manajemen memilih mengikuti perkembangan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Salim Ivomas memastikan pemberitaan tersebut tidak memengaruhi aktivitas bisnis perusahaan saat ini. Operasional perusahaan tetap berjalan normal sesuai rencana bisnis yang telah ditetapkan. “Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen.
Perseroan juga memastikan tidak terdapat informasi material lain yang belum dipublikasikan. Manajemen menilai tidak ada kejadian penting yang memengaruhi harga saham perusahaan. Seluruh informasi relevan telah disampaikan sesuai aturan keterbukaan informasi.
Sebelumnya, sejumlah media Malaysia menyoroti pemeriksaan pegawai Maybank Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Pemberitaan tersebut mengutip laporan Bloomberg terkait dugaan transaksi ekspor melibatkan Grup Salim. Namun laporan tersebut tidak menjelaskan keterlibatan langsung Salim Ivomas dalam penyelidikan.
Laporan media asing menyebut pemeriksaan berfokus pada transaksi terkait aktivitas ekspor perusahaan. Sejumlah pegawai Maybank Indonesia disebut menghadiri pemeriksaan sebagai saksi perkara. Dokumen terkait transaksi juga dilaporkan dibawa untuk kebutuhan pendalaman penyidikan.
Maybank Indonesia menegaskan pemenuhan panggilan pemeriksaan merupakan bentuk sikap kooperatif perusahaan. Bank tersebut menyatakan tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum serta regulasi berlaku. “Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan,” ujar juru bicara Maybank.
Maybank juga menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap pemberian fasilitas kredit. Seluruh proses bisnis dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan memastikan kepatuhan menjadi bagian utama pengelolaan aktivitas perbankan.(R-04)

