Kejagung dan BPKP Dalami Seluruh Pengadaan BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan mencakup seluruh pengadaan Badan Gizi Nasional. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan mencakup seluruh pengadaan Badan Gizi Nasional. Pendalaman dilakukan bersama BPKP untuk menguji kepatuhan serta kewajaran setiap transaksi. “Semua pengadaan sedang diteliti bersama BPKP dan akan dibuka,” kata Febrie, Senin.
Febrie menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada dugaan mark up pengadaan motor listrik. Kejagung ingin memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awal pemerintah. “BGN harus berjalan sesuai rencana awal demi kebutuhan gizi anak,” ujarnya.
Menurut Febrie, program MBG memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kebutuhan pangan program tersebut berpotensi menggerakkan usaha masyarakat sekitar secara langsung. “Vendor lokal, petani, peternak, serta pelaku usaha harus merasakan manfaatnya,” katanya.
Kejagung juga berupaya memastikan tujuan utama program tetap tercapai secara optimal. Transparansi pengadaan dinilai penting menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara. Pendalaman dilakukan untuk mencegah penyimpangan merugikan penerima manfaat program tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Para tersangka berasal dari unsur pimpinan BGN serta pihak swasta. Penyidik mendalami dugaan afiliasi pengelola SPPG dan praktik penggelembungan harga pengadaan.
Lima tersangka tersebut yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Andri Mulyono. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Perkara tersebut kini memasuki tahap pendalaman lebih luas terhadap seluruh pengadaan BGN.(R-03)

