Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit PT Salim Ivomas Pratama, Maybank Ikut Diperiksa
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit yang menyeret PT Salim Ivomas Pratama (SIP). Perusahaan sawit besar itu diduga melakukan ekspor dengan harga di bawah nilai pasar untuk menekan kewajiban pajak sekaligus menyembunyikan keuntungan perusahaan.
Langkah Kejagung tersebut langsung menjadi sorotan karena penyidik juga mendalami aliran pembiayaan serta fasilitas perbankan yang terkait dengan aktivitas ekspor perusahaan. Salah satu bank swasta yang ikut terseret dalam proses pemeriksaan adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya proses pendalaman terkait dugaan manipulasi ekspor tersebut. Menurut dia, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi, termasuk keterkaitan sejumlah lembaga perbankan dalam skema pembiayaan perusahaan.
“Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami,” ujar Anang Supriatna dikutip dari Instagram Satgas PKH, Senin (15/6/2026).
Kasus ini mencuat di tengah perhatian besar pemerintah terhadap tata kelola ekspor minyak sawit nasional. Dugaan manipulasi harga ekspor dinilai dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak maupun devisa hasil ekspor.
Berdasarkan informasi yang berkembang, PT Salim Ivomas Pratama diduga melakukan praktik ekspor dengan nilai transaksi lebih rendah dibanding harga pasar internasional. Modus seperti ini kerap digunakan untuk mengurangi beban pajak ekspor sekaligus menyamarkan margin keuntungan yang sebenarnya diperoleh perusahaan.
Penyelidikan Kejagung pun tidak hanya menyasar aspek administrasi ekspor, tetapi juga mekanisme pendanaan yang digunakan perusahaan. Karena itu, sejumlah pihak dari sektor perbankan ikut dimintai keterangan guna menelusuri aliran transaksi dan pola pembiayaan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor sawit tersebut.
Nama Maybank kemudian mencuat setelah sejumlah media internasional, khususnya dari Malaysia, ramai memberitakan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung RI terhadap staf bank tersebut. Media seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today, hingga The Star menyoroti kasus ini dengan mengutip laporan Bloomberg berjudul “Indonesia authorities question Maybank staff over Salim exports”.
Sorotan media asing membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik. Sebab, dugaan manipulasi ekspor sawit tidak hanya berkaitan dengan persoalan perpajakan domestik, tetapi juga menyangkut kredibilitas perdagangan komoditas strategis Indonesia di pasar global.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya buka suara. Dalam pernyataan resminya kepada CNBC Indonesia, pihak Maybank menegaskan bahwa pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh karyawan perusahaan merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang,” ujar juru bicara Maybank, Kamis (11/6/2026).
Maybank juga memastikan seluruh proses pemberian fasilitas kredit kepada nasabah dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan.
“Dalam memberikan fasilitas kredit, perseroan senantiasa mengikuti kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui analisa dan prinsip kehati-hatian yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihak bank menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung. Maybank menekankan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai institusi perbankan, Maybank Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Kasus ini diperkirakan bakal berkembang lebih luas seiring pendalaman yang dilakukan penyidik Kejagung. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui mekanisme transaksi ekspor maupun fasilitas pembiayaan perusahaan.
Pengusutan dugaan manipulasi ekspor sawit juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap industri kelapa sawit nasional. Sebagai salah satu komoditas andalan Indonesia, sektor sawit selama ini menyumbang devisa besar bagi negara. Namun di sisi lain, praktik manipulasi nilai ekspor dinilai berpotensi merugikan penerimaan negara dalam jumlah signifikan.
Publik kini menanti langkah lanjutan Kejagung dalam mengungkap dugaan permainan harga ekspor tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di sektor sawit nasional yang menyeret korporasi besar dan lembaga keuangan sekaligus. (R-03)

