Terungkap! Motor Curian untuk Gasak Kotak Amal Masjid Ternyata Milik Ustad, Polsek Pujud Kembalikan Tepat di Tahun Baru Hijriah
Pengungkapan kasus pencurian kotak amal Masjid Nur-Hidayah di wilayah hukum Polsek Pujud tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengungkap keberadaan sepeda motor hasil curian yang selama ini dicari pemiliknya. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News – Pengungkapan kasus pencurian kotak amal Masjid Nur-Hidayah di wilayah hukum Polsek Pujud tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengungkap keberadaan sepeda motor hasil curian yang selama ini dicari pemiliknya.
Sepeda motor Honda Vario warna merah yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti kasus pencurian kotak amal masjid tersebut ternyata merupakan milik Ustad Sakrani, warga Jalan Nuansa Indah, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Motor tersebut diketahui hilang beberapa waktu lalu saat Sakrani sedang mengurus tanaman cabai miliknya. Ketika itu, korban memarkirkan sepeda motor di sekitar lokasi kebun dan lupa mencabut kunci kontak. Setelah selesai merawat tanaman cabainya, korban terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Keberadaan motor itu baru terungkap setelah Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid beserta barang bukti yang digunakan dalam aksinya.
Awalnya, kerabat Sakrani mengenali ciri-ciri sepeda motor Honda Vario merah yang diberitakan ikut diamankan oleh Polsek Pujud dalam kasus pencurian kotak amal Masjid Nur-Hidayah di Mahato KM 05, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan.
Kerabat korban kemudian menanyakan informasi tersebut kepada wartawan. Setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin dengan data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diketahui bahwa kendaraan tersebut memang benar milik Sakrani yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Senin (16/6/2026), Polsek Pujud secara resmi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya di Mapolsek Pujud.
Sakrani mengaku bersyukur dan tidak menyangka sepeda motornya dapat ditemukan kembali.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, Kanit Reskrim Ipda Ahmadi Rambe, serta seluruh jajaran Polsek Pujud yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan," ujar Sakrani.
Serah terima sepeda motor itu langsung dilakukan oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmadi Rambe dan jajaran.
Sebelumnya, Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Nur-Hidayah, Mahato KM 05, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, pada Senin (8/6/2026).
Pelaku diketahui berinisial FH alias Nando (38), warga Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur. Pria tersebut merupakan residivis kasus narkotika yang kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri uang kotak amal masjid sebesar Rp305 ribu.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku sempat dipergoki warga saat beraksi dan berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak amal warna hijau, uang tunai Rp305 ribu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku, serta sebuah obeng yang diduga dipakai untuk menjalankan aksinya.
Terungkapnya identitas pemilik sepeda motor tersebut menjadi bukti bahwa pengungkapan kasus kriminal tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolsek Pujud menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," tegas AKP Boy Setiawan. (R-02)

