SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Gempa Palu M6,7 Bikin Kantor Bupati hingga Hotel Rusak, BMKG Ungkap Kondisi Terkini yang Mengejutkan

      Gempa Palu M6,7 Bikin Kantor Bupati hingga Hotel Rusak, BMKG Ungkap Kondisi Terkini yang Mengejutkan

      16/06/2026  ❘  11:46 WIB
    • Dua Terdakwa Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter Dituntut 5 Bulan 5 Hari Penjara dan Denda Rp5.000

      Dua Terdakwa Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter Dituntut 5 Bulan 5 Hari Penjara dan Denda Rp5.000

      16/06/2026  ❘  10:52 WIB
    • BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Mengandung Etomidate

      BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Mengandung Etomidate

      16/06/2026  ❘  10:34 WIB
    • Musorkablub KONI Meranti 2026 Tetapkan Hidayat Abdurrahman Pimpin KONI Periode 2026-2030

      Musorkablub KONI Meranti 2026 Tetapkan Hidayat Abdurrahman Pimpin KONI Periode 2026-2030

      15/06/2026  ❘  18:08 WIB
  • Nasional
    • Heboh! Kemasan Rokok Mau Dibuat Seragam, Pemerintah Ungkap Tujuan Sebenarnya

      Heboh! Kemasan Rokok Mau Dibuat Seragam, Pemerintah Ungkap Tujuan Sebenarnya

      16/06/2026  ❘  16:05 WIB
    • MUI Buka Suara! Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Jangan Jadi Polemik, Ini Pesan Tegasnya

      MUI Buka Suara! Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Jangan Jadi Polemik, Ini Pesan Tegasnya

      16/06/2026  ❘  15:53 WIB
    • Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa, Aspirasi dan Kritik Disampaikan Langsung

      Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa, Aspirasi dan Kritik Disampaikan Langsung

      16/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • BGN Hentikan Sementara Program MBG Selama Libur Sekolah untuk Audit Dapur

      BGN Hentikan Sementara Program MBG Selama Libur Sekolah untuk Audit Dapur

      16/06/2026  ❘  13:33 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Perak Antam Hari Ini 16 Juni 2026 Tiba-Tiba Jatuh! Investor Dibuat Kaget, Kini Tinggal Rp46.600 per Gram

      Harga Perak Antam Hari Ini 16 Juni 2026 Tiba-Tiba Jatuh! Investor Dibuat Kaget, Kini Tinggal Rp46.600 per Gram

      16/06/2026  ❘  15:45 WIB
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2026 Naik! Cek Tarif Terbaru UBS, Galeri 24, dan Antam Sebelum Terlambat

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2026 Naik! Cek Tarif Terbaru UBS, Galeri 24, dan Antam Sebelum Terlambat

      16/06/2026  ❘  08:28 WIB
    • Rupiah Menguat Tajam ke Rp17.690 per Dolar AS, Kombinasi Damai Global dan Langkah BI Ubah Arah Pasar

      Rupiah Menguat Tajam ke Rp17.690 per Dolar AS, Kombinasi Damai Global dan Langkah BI Ubah Arah Pasar

      15/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • IHSG Melonjak 4,12 Persen, Saham Emas Jadi Mesin Penggerak Usai Kabar Damai AS-Iran

      IHSG Melonjak 4,12 Persen, Saham Emas Jadi Mesin Penggerak Usai Kabar Damai AS-Iran

      15/06/2026  ❘  18:13 WIB
  • Politik
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
    • PSI Sebut Jokowi Sudah Jadi Bagian Partai, Penjaketan Tinggal Menunggu Waktu

      PSI Sebut Jokowi Sudah Jadi Bagian Partai, Penjaketan Tinggal Menunggu Waktu

      14/06/2026  ❘  08:26 WIB
  • Hukrim
    • Polresta Bandara Soetta Tangkap Mahasiswa Pembawa Sabu Seberat 3,974 Kilogram

      Polresta Bandara Soetta Tangkap Mahasiswa Pembawa Sabu Seberat 3,974 Kilogram

      16/06/2026  ❘  13:36 WIB
    • Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

      Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

      16/06/2026  ❘  10:00 WIB
    • Gempur Peredaran Sabu di Bengkalis, 3 Pengedar Digulung Polisi

      Gempur Peredaran Sabu di Bengkalis, 3 Pengedar Digulung Polisi

      15/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Gagahi Anak Kecil! Aksi SZ Berhenti karena Teriakan Ibu Korban di Depan Rumah

      Gagahi Anak Kecil! Aksi SZ Berhenti karena Teriakan Ibu Korban di Depan Rumah

      15/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
    • Warga RI Masuk Daftar Negara Paling Dermawan di Dunia, Donasi Kalahkan Banyak Negara Maju

      Warga RI Masuk Daftar Negara Paling Dermawan di Dunia, Donasi Kalahkan Banyak Negara Maju

      15/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • TikTok Jadi Raja Media Sosial di Indonesia, Ini Daftar Medsos yang Paling Banyak Diakses

      TikTok Jadi Raja Media Sosial di Indonesia, Ini Daftar Medsos yang Paling Banyak Diakses

      14/06/2026  ❘  11:06 WIB
  • Riau
    • 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

      3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

      16/06/2026  ❘  12:15 WIB
    • Tak Ingin Warga Kebanjiran, Walikota Pekanbaru Pastikan Penanganan Drainase Berjalan Optimal

      Tak Ingin Warga Kebanjiran, Walikota Pekanbaru Pastikan Penanganan Drainase Berjalan Optimal

      16/06/2026  ❘  11:54 WIB
    • Cuaca Riau Berubah Drastis, BMKG Sebut Petir dan Angin Kencang Berpotensi Muncul

      Cuaca Riau Berubah Drastis, BMKG Sebut Petir dan Angin Kencang Berpotensi Muncul

      16/06/2026  ❘  10:08 WIB
    • Pelantikan Sekda Kampar, Ahmad Yuzar Tekankan Integritas dan Profesionalisme

      Pelantikan Sekda Kampar, Ahmad Yuzar Tekankan Integritas dan Profesionalisme

      16/06/2026  ❘  07:07 WIB
  • Sport
    • Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      16/06/2026  ❘  09:40 WIB
    • Kabar Buruk dari Macau Open, Ginting dan Ubed Dipastikan Mundur Mendadak

      Kabar Buruk dari Macau Open, Ginting dan Ubed Dipastikan Mundur Mendadak

      15/06/2026  ❘  21:02 WIB
    • Iran Datang dari Tengah Badai, Selandia Baru Bisa Jadi Korban Pertama

      Iran Datang dari Tengah Badai, Selandia Baru Bisa Jadi Korban Pertama

      15/06/2026  ❘  18:33 WIB
    • Arab Saudi Bertekad Mengubah Status Underdog Saat Menantang Uruguay

      Arab Saudi Bertekad Mengubah Status Underdog Saat Menantang Uruguay

      15/06/2026  ❘  14:43 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! Kemasan Rokok Mau Dibuat Seragam, Pemerintah Ungkap Tujuan Sebenarnya

16/06/2026  ❘  16:05 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! Kemasan Rokok Mau Dibuat Seragam, Pemerintah Ungkap Tujuan Sebenarnya

Ilustrasi

JAKARTA, SabangMerauke News – Pemerintah kembali mengambil langkah tegas dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Kali ini, perhatian publik tertuju pada rencana penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging yang tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kebijakan tersebut langsung menjadi sorotan karena akan mengubah tampilan bungkus rokok yang selama ini identik dengan warna mencolok dan desain khas masing-masing merek.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah standardisasi kemasan, yakni penggunaan warna kemasan yang seragam pada seluruh produk tembakau dan rokok elektronik yang beredar di Indonesia.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai kemasan rokok selama ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang efektif untuk menarik perhatian, terutama kalangan anak-anak dan remaja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan kemasan seragam bukan untuk melarang produk rokok yang legal.

"Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja. Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, selama ini desain kemasan yang berwarna-warni dan memiliki ciri khas tertentu dapat memengaruhi persepsi konsumen, khususnya kelompok usia muda yang rentan terpengaruh oleh aspek visual.

Karena itu, melalui aturan baru tersebut, pemerintah akan menyeragamkan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Meski demikian, identitas merek masih diperbolehkan untuk dicantumkan dengan format dan ketentuan tertentu.

Selain itu, peringatan kesehatan bergambar akan tetap ditampilkan secara jelas dan dominan agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai risiko kesehatan akibat penggunaan produk tembakau.

Fokus Lindungi Anak dan Remaja
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang dinilai masih menjadi kelompok paling rentan terhadap pengaruh iklan maupun promosi produk tembakau.

Berdasarkan data pemerintah, prevalensi perokok anak di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Oleh sebab itu, berbagai langkah pengendalian terus diperkuat agar generasi muda tidak mudah terpapar dan mulai merokok sejak usia dini.

Dr. Andi menyebutkan, sejumlah penelitian internasional telah menunjukkan bahwa penerapan plain packaging mampu menurunkan daya tarik produk tembakau sekaligus meningkatkan efektivitas pesan peringatan kesehatan.

"Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan. Ini merupakan salah satu strategi yang terbukti efektif dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau," katanya.

Dengan kata lain, pemerintah ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa bungkus rokok tidak lagi menjadi simbol gaya hidup, tetapi menjadi media yang lebih menonjolkan informasi mengenai risiko kesehatan.

Sudah Diterapkan di Banyak Negara
Kemenkes menegaskan bahwa kebijakan standardisasi kemasan bukanlah hal baru di dunia. Sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan aturan serupa sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi tembakau.

Negara-negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, hingga Myanmar telah mengadopsi kebijakan kemasan seragam.

Pengalaman negara-negara tersebut menjadi salah satu referensi pemerintah Indonesia dalam menyusun regulasi yang dinilai lebih efektif untuk menekan angka perokok baru, khususnya dari kelompok usia muda.

Kemenkes memastikan bahwa penyusunan RPMK dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Sejak 2024, pemerintah telah menggelar forum konsultasi publik, rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Masukan juga datang dari kalangan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil. Semua pendapat tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan.

"Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses penyusunan regulasi telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun pada prinsipnya, kebijakan kesehatan harus tetap mengutamakan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak buruk konsumsi tembakau," ujar dr. Andi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penerapan aturan baru tidak dilakukan secara mendadak. Pelaku usaha akan diberikan masa penyesuaian yang cukup agar dapat menyesuaikan proses produksi maupun distribusi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, masa transisi berlangsung selama dua tahun sejak aturan diundangkan, atau diperkirakan hingga sekitar Juli 2026.

Tak hanya itu, dalam rancangan RPMK yang sedang dibahas, pemerintah juga menyiapkan masa penyesuaian tambahan paling lama 12 bulan untuk implementasi ketentuan terkait pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau serta rokok elektronik.

Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan angka perokok pemula di Indonesia.

"Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan generasi mendatang tumbuh lebih sehat, terbebas dari ketergantungan nikotin, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik," tutup dr. Andi. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bungkus Rokok SeragamPlain Packaging RokokAturan Baru Rokok 2026Sabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • MUI Buka Suara! Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Jangan Jadi Polemik, Ini Pesan Tegasnya

    MUI Buka Suara! Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Jangan Jadi Polemik, Ini Pesan Tegasnya

    Nasional •
    16/06/2026 ❘ 15:53 WIB
  • Harga Perak Antam Hari Ini 16 Juni 2026 Tiba-Tiba Jatuh! Investor Dibuat Kaget, Kini Tinggal Rp46.600 per Gram

    Harga Perak Antam Hari Ini 16 Juni 2026 Tiba-Tiba Jatuh! Investor Dibuat Kaget, Kini Tinggal Rp46.600 per Gram

    Ekonomi •
    16/06/2026 ❘ 15:45 WIB
  • Tak Ingin Warga Kebanjiran, Walikota Pekanbaru Pastikan Penanganan Drainase Berjalan Optimal

    Tak Ingin Warga Kebanjiran, Walikota Pekanbaru Pastikan Penanganan Drainase Berjalan Optimal

    Riau •
    16/06/2026 ❘ 11:54 WIB
  • Gempa Palu M6,7 Bikin Kantor Bupati hingga Hotel Rusak, BMKG Ungkap Kondisi Terkini yang Mengejutkan

    Gempa Palu M6,7 Bikin Kantor Bupati hingga Hotel Rusak, BMKG Ungkap Kondisi Terkini yang Mengejutkan

    Daerah •
    16/06/2026 ❘ 11:46 WIB
  • 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

    3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

    Riau •
    16/06/2026 ❘ 12:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan