MUI Buka Suara! Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Jangan Jadi Polemik, Ini Pesan Tegasnya
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah antara pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapat perhatian luas masyarakat. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan tidak boleh menjadi alasan munculnya perpecahan di tengah umat.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbedaan dalam penetapan awal tahun Hijriah merupakan hal yang wajar dalam khazanah Islam. Karena itu, masyarakat diminta menyikapinya secara dewasa dan menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah sebagai sarana memperkuat persatuan bangsa.
"Perbedaan awal tahun baru hijriah tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Amirsyah dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah munculnya dua penetapan awal Muharam 1448 H. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Muharam jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara itu, PBNU menetapkan awal Muharam pada Rabu, 17 Juni 2026 karena hasil rukyatul hilal belum menunjukkan terlihatnya hilal.
Meski terdapat perbedaan, MUI menilai umat Islam tidak seharusnya terjebak pada perdebatan yang berkepanjangan. Sebaliknya, umat diminta memahami esensi dari Tahun Baru Hijriah yang sarat dengan nilai perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Amirsyah menjelaskan, hijriah berasal dari kata hijrah yang berarti perpindahan atau perubahan dari suatu kondisi yang kurang baik menuju keadaan yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.
Menurutnya, makna hijrah tidak hanya berkaitan dengan peristiwa sejarah perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi umat Islam untuk melakukan transformasi dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil, makmur, dan bermartabat," katanya.
Ia menambahkan, semangat hijrah harus menjadi gerakan perubahan yang nyata. Salah satu pilar pentingnya adalah hijrah nilai, yaitu membangun karakter bangsa yang berakhlak, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan bersama.
Menurut Amirsyah, Nabi Muhammad SAW telah meletakkan fondasi hijrah sejak lebih dari 14 abad lalu. Karena itu, Tahun Baru Hijriah seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat untuk memperbaiki diri.
"Semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri, menegakkan integritas, kejujuran, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
PBNU Tetapkan 1 Muharam pada 17 Juni 2026
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penetapan tersebut diumumkan melalui surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diterbitkan setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026 atau 29 Zulhijah 1447 H.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh lokasi pemantauan hilal yang dilakukan PBNU tidak berhasil melihat hilal awal Muharam. Karena itu, penentuan awal bulan dilakukan dengan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi pengumuman tersebut.
Keputusan PBNU itu kemudian menjadi perhatian publik karena berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan awal Muharam sehari lebih awal.
Pemerintah Tetapkan 1 Muharam pada 16 Juni
Di sisi lain, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut Arsad, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sedangkan sudut elongasi berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat.
"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad.
Persatuan Umat Jadi Pesan Utama
Munculnya perbedaan penetapan awal Muharam bukanlah hal baru dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari dinamika keilmuan Islam.
Karena itu, MUI mengajak seluruh umat untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Perbedaan penanggalan tidak boleh mengurangi semangat persatuan maupun mengaburkan makna utama Tahun Baru Hijriah.
Pesan yang ingin ditegaskan MUI adalah bahwa hijrah sejatinya bukan sekadar perpindahan waktu dalam kalender Islam, melainkan perpindahan sikap dan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik, lebih jujur, lebih adil, serta lebih kuat dalam menjaga persatuan bangsa. (R-05)

