SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Hinca Mengamuk di Sidang Pertalite, Minta Negara Minta Maaf ke Terdakwa

      Hinca Mengamuk di Sidang Pertalite, Minta Negara Minta Maaf ke Terdakwa

      12/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Setahun Kabur, Perampas HP di Kampar Akhirnya Tersandung Jejak Sendiri

      Setahun Kabur, Perampas HP di Kampar Akhirnya Tersandung Jejak Sendiri

      12/06/2026  ❘  08:05 WIB
    • Cuma Untung Rp15 Ribu, Warga Medan Malah Terancam Denda Rp60 Miliar

      Cuma Untung Rp15 Ribu, Warga Medan Malah Terancam Denda Rp60 Miliar

      11/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • Medan Krisis Air, Emak-Emak Mengamuk Melihat Damkar Masuk Rumah Kadis

      Medan Krisis Air, Emak-Emak Mengamuk Melihat Damkar Masuk Rumah Kadis

      11/06/2026  ❘  19:22 WIB
  • Nasional
    • POPSI Kritik Langkah Amran Sulaiman Laporkan 300 Pabrik Sawit ke Kapolri

      POPSI Kritik Langkah Amran Sulaiman Laporkan 300 Pabrik Sawit ke Kapolri

      12/06/2026  ❘  08:21 WIB
    • KSP Dudung Buka Suara Namanya Terseret MBG, Klaim Cuma Jembatani Ponpes Bertemu Dadan

      KSP Dudung Buka Suara Namanya Terseret MBG, Klaim Cuma Jembatani Ponpes Bertemu Dadan

      11/06/2026  ❘  20:34 WIB
    • Ketum HIPMI Kini Dipegang Politisi Partai Gerindra Ade Jona Prasetyo

      Ketum HIPMI Kini Dipegang Politisi Partai Gerindra Ade Jona Prasetyo

      11/06/2026  ❘  18:06 WIB
    • BBM Non Subsidi Melonjak, ESDM Pastikan Pertalite dan Solar Tetap Bertahan

      BBM Non Subsidi Melonjak, ESDM Pastikan Pertalite dan Solar Tetap Bertahan

      11/06/2026  ❘  12:15 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.930 per Dolar AS Setelah Dana Asing Masuk

      Rupiah Menguat ke Rp17.930 per Dolar AS Setelah Dana Asing Masuk

      12/06/2026  ❘  09:45 WIB
    • Trump Bicara Damai, Bursa Efek Indonesia Langsung Berlari Kencang!

      Trump Bicara Damai, Bursa Efek Indonesia Langsung Berlari Kencang!

      12/06/2026  ❘  09:37 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, Buyback Melonjak Rp55.000

      Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, Buyback Melonjak Rp55.000

      12/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Pangan Bergerak Liar, Beras Naik Di Saat Cabai Tergelincir Tajam

      Harga Pangan Bergerak Liar, Beras Naik Di Saat Cabai Tergelincir Tajam

      12/06/2026  ❘  09:10 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Hakim Lepaskan Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter, Ini Alasannya

      Hakim Lepaskan Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter, Ini Alasannya

      12/06/2026  ❘  05:42 WIB
    • Polsek Kuantan Mudik Ungkap Pencurian Kipas Angin di TK Islam Al-Khairat

      Polsek Kuantan Mudik Ungkap Pencurian Kipas Angin di TK Islam Al-Khairat

      12/06/2026  ❘  05:25 WIB
    • Habib Palsu Ditangkap Cabuli 8 Santriwati, Sebut Persetubuhan Bisa Hapus Dosa

      Habib Palsu Ditangkap Cabuli 8 Santriwati, Sebut Persetubuhan Bisa Hapus Dosa

      11/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Saksi Ahli Hukum UGM Buka-Bukaan: Pengangkatan Staf Ahli Non-ASN Langgar Aturan!

      Saksi Ahli Hukum UGM Buka-Bukaan: Pengangkatan Staf Ahli Non-ASN Langgar Aturan!

      11/06/2026  ❘  20:18 WIB
  • Umum
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
  • Riau
    • Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

      Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

      12/06/2026  ❘  07:49 WIB
    • BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi Hari

      BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi Hari

      12/06/2026  ❘  07:25 WIB
    • Tersedia 1.289 Lowongan Kerja, Job Fair HUT ke-242 Pekanbaru Digelar Pekan Depan

      Tersedia 1.289 Lowongan Kerja, Job Fair HUT ke-242 Pekanbaru Digelar Pekan Depan

      12/06/2026  ❘  07:00 WIB
    • Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Batam

      Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Batam

      11/06/2026  ❘  20:01 WIB
  • Sport
    • Australia Kubur Mimpi Timnas Indonesia ke Final AFF U-19 Usai Dijebol 1 Gol

      Australia Kubur Mimpi Timnas Indonesia ke Final AFF U-19 Usai Dijebol 1 Gol

      12/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Bertahan Hingga 89 Menit, Garuda Muda Akhirnya Kebobolan di Ujung Laga

      Bertahan Hingga 89 Menit, Garuda Muda Akhirnya Kebobolan di Ujung Laga

      12/06/2026  ❘  05:18 WIB
    • Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Afrika Selatan Luka Parah Dibantai Mexico

      Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Afrika Selatan Luka Parah Dibantai Mexico

      12/06/2026  ❘  05:08 WIB
    • Azteca Bergelegar! Meksiko Buka Piala Dunia, Afrika Selatan Datang Bawa Dendam Lama

      Azteca Bergelegar! Meksiko Buka Piala Dunia, Afrika Selatan Datang Bawa Dendam Lama

      11/06/2026  ❘  14:10 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Iran Kunci Selat Hormuz dan Serang Yordania, AS Langsung Buka Suara

      Iran Kunci Selat Hormuz dan Serang Yordania, AS Langsung Buka Suara

      11/06/2026  ❘  11:29 WIB
    • Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      11/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Pertalite Medan

Hinca Mengamuk di Sidang Pertalite, Minta Negara Minta Maaf ke Terdakwa

12/06/2026  ❘  08:49 WIB • Daerah
Bagikan :
Hinca Mengamuk di Sidang Pertalite, Minta Negara Minta Maaf ke Terdakwa

 Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberi penjelasan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembelian pertalite dengan jerigen di PN Medan, Kamis malam, 11 Juni 2026. (sumber: mistar.id)

SUMUT, SabangMerauke News – Sidang kasus pembelian BBM subsidi Pertalite dengan jeriken menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, hadir sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Medan, Kamis malam, 11 Juni 2026. Ia datang atas permintaan penasihat hukum kedua terdakwa.

Di hadapan majelis hakim dipimpin Efrata Happy Tarigan, politisi Partai Demokrat itu tidak memulai kesaksiannya dengan teori hukum. Ia justru membuka pernyataan mengejutkan yang membuat ruang sidang hening. "Saya orang pertama yang mengaku bersalah. Saya minta hukum saya atas nama keadilan," kata Hinca Panjaitan. 

Pernyataan itu langsung mengundang perhatian. Hinca menilai perkara tersebut tidak seharusnya sampai ke meja hijau. Ia bahkan meminta kedua terdakwa dipulangkan kepada keluarganya.

Menurut Hinca, kasus ini menyimpan sisi kemanusiaan yang besar. Terutama terkait kondisi keluarga salah satu terdakwa. Fakta itu muncul dari keterangan saksi fakta di persidangan.

Saksi tersebut adalah S Cibro. Ia merupakan anggota DPRD Pakpak Bharat. Dalam keterangannya, ia menjelaskan kondisi ayah Ranning yang sedang berjuang melawan kanker darah stadium akhir.

Kondisi kesehatan itu menjadi perhatian Hinca. Ia mengaku tersentuh setelah mendengar cerita tersebut. Baginya, perkara ini tidak hanya berbicara soal pasal. "Saya tadi spontan setelah mendengar saksi fakta menceritakan ayah si Cibro sedang sakit," ujar Hinca.

Menurut Hinca, hukum tidak boleh kehilangan nurani. Setiap perkara harus dilihat secara utuh. Fakta sosial juga harus mendapat tempat.

Kasus ini bermula dari pembelian Pertalite menggunakan jeriken. Aziz dan Ranning kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Perkara berlanjut hingga persidangan. Dalam dakwaan, keduanya dijerat menggunakan Undang-Undang Migas. Ancaman hukuman mencapai enam tahun penjara. Denda maksimal mencapai puluhan miliar rupiah. 

Hinca menilai penerapan pasal tersebut tidak tepat. Ia berpendapat pasal itu dibuat untuk pelaku besar di sektor minyak. Bukan untuk masyarakat kecil. "Pasal yang dijerat ke anak-anak ini untuk mafia minyak," tegas Hinca.

Kalimat itu kembali menggema di ruang sidang. Hinca bahkan menyebut nama yang selama ini kerap dikaitkan dengan bisnis minyak nasional. Ia meminta aparat fokus kepada pelaku besar.

Menurutnya, semangat Undang-Undang Migas harus dipahami secara menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan konteks. Setiap pasal memiliki tujuan pembentukan.

Hinca juga menyinggung KUHAP baru. Ia menilai semangat hukum modern lebih mengedepankan keadilan substantif. Pendekatan tersebut dinilai lebih manusiawi.

Ia mengingatkan pentingnya asas keadilan. Terutama saat berhadapan dengan masyarakat kecil. Hukum harus memberi manfaat. "Saya menyayangkan kasus ini tiba di persidangan," katanya.

 

Pernyataan itu memicu diskusi panjang. Tim penasihat hukum terlihat mengangguk. Sementara jaksa tetap mencermati jalannya sidang. Menurut Hinca, negara tidak seharusnya menghabiskan banyak energi untuk perkara seperti ini. Anggaran negara digunakan. Waktu aparat tersita. Proses hukum berjalan panjang.

Padahal, kata dia, ada persoalan lebih besar. Distribusi BBM subsidi masih menyimpan banyak pekerjaan rumah. Akses masyarakat terhadap bahan bakar juga belum merata.

Ia menilai persoalan distribusi tidak boleh diabaikan. Masyarakat di daerah tertentu masih kesulitan mendapatkan BBM. Kondisi itu memunculkan berbagai cara bertahan hidup. "Untuk apa perkara ini terus diteruskan?" ujar Hinca. 

Ia menambahkan akar masalah tidak selalu berada di ujung rantai distribusi. Sistem juga harus dievaluasi. Kebijakan harus diperbaiki.  Dalam keterangannya, Hinca bahkan menyebut tanggung jawab distribusi BBM berada pada negara dan perusahaan terkait. Ia meminta persoalan dilihat lebih luas. "Ini kejahatannya SPBU. Ini kejahatannya Pertamina," katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu momen paling keras dalam persidangan. Kalimat itu langsung menjadi pembahasan banyak orang yang mengikuti jalannya sidang. Meski menyampaikan kritik tajam, Hinca tidak menyalahkan penyidik.

Ia memahami situasi saat penangkapan terjadi. Saat itu kondisi distribusi BBM sedang terganggu. Kelangkaan BBM sempat terjadi di sejumlah wilayah. Aparat melakukan pengawasan ketat. Patroli diperbanyak. "Salah tidak Kapolrestabes? Tidak. Karena itu tugasnya," kata Hinca.

Ia juga menyampaikan pesan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHAP baru sangat penting. Penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sementara itu, proses persidangan masih terus berlangsung. Majelis hakim belum mengambil keputusan akhir. Seluruh fakta masih diperiksa.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian setelah muncul perdebatan terkait dasar penangkapan. Dalam sidang terdahulu, hakim sempat menyoroti perbedaan keterangan saksi dan dokumen pemeriksaan.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Majelis hakim meminta seluruh fakta diuji secara terbuka. Transparansi menjadi bagian penting dalam persidangan. Di luar ruang sidang, perhatian tertuju kepada nasib Aziz dan Ranning. Keduanya kini menjadi simbol perdebatan tentang keadilan dan kemanusiaan.

Bagi sebagian orang, perkara ini adalah soal aturan. Bagi sebagian lainnya, perkara ini adalah soal kehidupan keluarga yang sedang berjuang menghadapi penyakit. R-02

Editor: Krisman
Tags :Hinca PanjaitanSidang Pertalite MedanMafia BBMPolrestabes MedanPN Medan

BERITA TERKAIT :

  • Hakim Lepaskan Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter, Ini Alasannya

    Hakim Lepaskan Dua Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter, Ini Alasannya

    Hukrim •
    12/06/2026 ❘ 05:42 WIB
  • Cuma Untung Rp15 Ribu, Warga Medan Malah Terancam Denda Rp60 Miliar
    Kasus Pertalite Medan

    Cuma Untung Rp15 Ribu, Warga Medan Malah Terancam Denda Rp60 Miliar

    Daerah •
    11/06/2026 ❘ 19:34 WIB
  • Beli Pertalite 25 Liter Terancam 6 Tahun Penjara! Hakim Curiga Polisi Rekayasa Penangkapan

    Beli Pertalite 25 Liter Terancam 6 Tahun Penjara! Hakim Curiga Polisi Rekayasa Penangkapan

    Daerah •
    08/06/2026 ❘ 11:31 WIB
  • Polisi Terlibat Mafia BBM Bersubsidi di NTT, Karier Berakhir dengan Pemecatan

    Polisi Terlibat Mafia BBM Bersubsidi di NTT, Karier Berakhir dengan Pemecatan

    Hukrim •
    27/05/2026 ❘ 19:47 WIB
  • Akal Bulus Penjual Solar Subsidi Terbongkar, Surat Nelayan Dipakai Massal

    Akal Bulus Penjual Solar Subsidi Terbongkar, Surat Nelayan Dipakai Massal

    Daerah •
    18/05/2026 ❘ 20:24 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan