SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      14/07/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      14/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      14/07/2026  ❘  19:30 WIB
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
  • Nasional
    • Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

      Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

      15/07/2026  ❘  14:30 WIB
    • Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Raksasa Kembali Disorot

      Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Raksasa Kembali Disorot

      15/07/2026  ❘  14:22 WIB
    • “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      15/07/2026  ❘  09:32 WIB
    • Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      15/07/2026  ❘  09:15 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      15/07/2026  ❘  11:13 WIB
    • Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      15/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      15/07/2026  ❘  09:37 WIB
    • Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      15/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      15/07/2026  ❘  11:22 WIB
    • Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      15/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      15/07/2026  ❘  07:36 WIB
    • Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      14/07/2026  ❘  20:41 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • 200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Peringatan Keras Pemko

      200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Peringatan Keras Pemko

      15/07/2026  ❘  16:29 WIB
    • Pemprov Riau Matangkan Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

      Pemprov Riau Matangkan Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

      15/07/2026  ❘  16:17 WIB
    • Operasi DLHK Pekanbaru Makin Gencar, 29 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan Berhasil Dijaring

      Operasi DLHK Pekanbaru Makin Gencar, 29 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan Berhasil Dijaring

      15/07/2026  ❘  15:38 WIB
    • Komisi III DPRD Minta Pemko Pekanbaru Masukkan Kenaikan Insentif Posyandu dalam Evaluasi Anggaran

      Komisi III DPRD Minta Pemko Pekanbaru Masukkan Kenaikan Insentif Posyandu dalam Evaluasi Anggaran

      15/07/2026  ❘  13:05 WIB
  • Sport
    • Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      15/07/2026  ❘  13:34 WIB
    • Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      15/07/2026  ❘  06:36 WIB
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
    • Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      14/07/2026  ❘  22:41 WIB
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polisi Terlibat Mafia BBM Bersubsidi di NTT, Karier Berakhir dengan Pemecatan

27/05/2026  ❘  19:47 WIB • Hukrim
Bagikan :
Polisi Terlibat Mafia BBM Bersubsidi di NTT, Karier Berakhir dengan Pemecatan

Ilustrasi. Foto: SM News/Created by Al

NTT, SabangMerauke News - Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali diuji. Kali ini, langkah tegas diambil terhadap seorang anggota kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terbukti terlibat dalam jaringan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tidak hanya menghadapi proses hukum, oknum polisi tersebut juga harus menerima konsekuensi berat berupa pemberhentian dari institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya bertugas menjaga penegakan hukum. Keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik mafia BBM dinilai mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.

Polda NTT menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat luas. Sikap tegas tersebut diwujudkan melalui proses pemeriksaan internal hingga pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota yang bersangkutan.

Kasus mafia BBM di wilayah NTT sendiri bukan persoalan baru. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian setempat gencar melakukan operasi dan pengungkapan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi. Dari hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2026, puluhan kasus berhasil dibongkar dengan melibatkan berbagai pihak yang memanfaatkan celah distribusi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Penyelidikan mengungkap adanya praktik penimbunan hingga penjualan kembali BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang berhak menerima subsidi pemerintah. Modus tersebut menyebabkan distribusi BBM tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kelangkaan di sejumlah wilayah.

Dalam perkara yang menyeret oknum polisi tersebut, aparat menemukan indikasi keterlibatan aktif dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Peran yang dimainkan diduga memberikan keuntungan bagi kelompok mafia BBM sekaligus merugikan negara karena subsidi yang dikeluarkan pemerintah tidak sampai kepada pihak yang berhak.

Polda NTT menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi kepolisian. Oleh sebab itu, proses hukum berjalan beriringan dengan pemeriksaan etik yang berujung pada keputusan pemecatan.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi kepolisian tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kejahatan. Penegakan disiplin internal dianggap penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga di mata masyarakat.

Selain menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terlibat, aparat juga terus memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia BBM di NTT. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Data penegakan hukum menunjukkan bahwa kerugian negara akibat praktik mafia BBM di wilayah NTT diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Bahkan dalam sejumlah pengungkapan kasus, potensi kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp10 miliar. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya dampak yang ditimbulkan dari praktik distribusi ilegal BBM bersubsidi.

Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Ketika distribusi BBM diselewengkan, kelompok yang seharusnya menerima manfaat subsidi justru kesulitan memperoleh bahan bakar dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas. Publik berharap langkah tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba memanfaatkan program subsidi untuk kepentingan pribadi.

Polda NTT juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia BBM akan terus menjadi prioritas. Operasi penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai pihak terkait untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Ancaman hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi juga tidak ringan. Pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus yang menyeret oknum polisi ini menjadi bukti bahwa praktik mafia BBM masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan energi nasional. Namun di sisi lain, tindakan tegas berupa pemecatan dan proses hukum menunjukkan adanya komitmen kuat untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Ke depan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi diharapkan semakin ketat sehingga tidak ada lagi ruang bagi mafia BBM untuk beroperasi. Transparansi, penegakan hukum yang konsisten, dan pengawasan lintas sektor menjadi kunci agar subsidi yang digelontorkan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pemecatan anggota polisi yang terlibat, aparat ingin menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam jaringan mafia BBM akan menghadapi konsekuensi tegas, baik secara pidana maupun administratif. Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan mafia BBM di Indonesia. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Mafia BBM NTTPolisi dipecat karena mafia BBMKasus BBM bersubsidi NTTSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Rekomendasi Liburan Keluarga: Menikmati Manisnya Melon Premium di Agrowisata Pekanbaru

    Rekomendasi Liburan Keluarga: Menikmati Manisnya Melon Premium di Agrowisata Pekanbaru

    Riau •
    27/05/2026 ❘ 19:33 WIB
  • 7 Cara Ampuh Hilangkan Bau Prengus di Rumah, Lemon Jadi Senjata Andalan

    7 Cara Ampuh Hilangkan Bau Prengus di Rumah, Lemon Jadi Senjata Andalan

    Umum •
    27/05/2026 ❘ 15:07 WIB
  • Ketegangan Memuncak! Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Rudal Baru yang Bisa Mengancam Korea Selatan

    Ketegangan Memuncak! Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Rudal Baru yang Bisa Mengancam Korea Selatan

    Internasional •
    27/05/2026 ❘ 12:00 WIB
  • Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:20 WIB
  • Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan