Beraksi Saat Korban Olahraga, Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi dan infografis penangkapan begal payudara di jalanan Kota Pekanbaru. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap IYS, terduga pelaku begal payudara yang meresahkan warga Pekanbaru. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan dua laporan korban yang masuk sejak April 2026.
Tersangka ditangkap di Jalan Sambu, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu, 10 Juni 2026. Informasi keberadaan tersangka diterima penyidik beberapa saat sebelumnya. Tim Jatanras langsung bergerak melakukan pengamanan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan tersangka diamankan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan selama beberapa pekan. Penyidik mengumpulkan keterangan korban.
Bukti lapangan juga diperiksa. Hasilnya mengarah kepada satu orang terduga pelaku. "Tim Jatanras berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IYS," kata Anggi.
Penyidik menduga IYS terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual. Dugaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses penyidikan masih terus berjalan. Berkas perkara sedang dilengkapi.
Aksi yang diselidiki terjadi di kawasan Jalan Bintan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Korban merupakan perempuan yang sedang menjalani aktivitas sehari-hari. Pelaku diduga memilih sasaran secara acak. Serangan dilakukan dalam waktu sangat singkat.
Salah satu kejadian terjadi pada Kamis, 2 April 2026. Saat itu korban berjalan kaki untuk berolahraga menjelang petang. Situasi jalan relatif normal. Tidak ada tanda mencurigakan sebelumnya. "Tiba-tiba datang dari belakang lalu memegang payudara korban," ujar Anggi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban tidak sempat melakukan perlawanan. Pelaku bergerak cepat meninggalkan lokasi. Kondisi itu membuat identifikasi menjadi lebih sulit.
Korban kemudian memutuskan melapor ke Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut menjadi awal pengungkapan kasus. Penyidik mulai menyusun potongan informasi dari berbagai sumber. Jejak pelaku perlahan berhasil dipetakan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang itu diduga digunakan saat menjalankan aksi. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pembuktian.
Polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy hitam tanpa pelat nomor. Dua helm turut ditemukan. Satu jaket ojek online juga diamankan dari tangan tersangka. Penyidik menduga perlengkapan tersebut dipakai untuk mengaburkan identitas.
Motor tanpa pelat menjadi perhatian penyidik. Kendaraan seperti itu lebih sulit dikenali korban. Pelaku juga dapat berpindah lokasi dengan cepat. Cara tersebut sering digunakan untuk mengurangi risiko dikenali.
Penyidik belum menghentikan pengembangan perkara. Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Polisi ingin memastikan apakah ada korban lain. Kemungkinan lokasi kejadian tambahan juga sedang ditelusuri.
Kasus ini menambah daftar kejahatan seksual yang terjadi di ruang terbuka. Korban sering berada dalam posisi sulit. Pelaku memanfaatkan momen singkat. Kejadian berlangsung sebelum korban sempat bereaksi.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Informasi dari korban dinilai penting. Setiap laporan dapat membantu pengungkapan perkara. Penyidik berharap tidak ada lagi korban baru.
Saat ini IYS masih berada di Mapolresta Pekanbaru. Penyidik terus melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan saksi masih dikumpulkan. Bukti tambahan juga sedang dilengkapi.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf a juncto Pasal 15 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman menanti di ujung proses hukum. Polisi memastikan perkara ini terus berjalan hingga tahap berikutnya. R-02

