Kabur Hingga ke Banten, Duet Begal Maut Pelalawan Akhirnya Terseret Pulang
Dua pelaku begal yang menewaskan seorang pekerja kebun sawit di Pelalawan akhirnya ditangkap polisi di Banten, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Kasus begal maut Pelalawan memasuki babak baru. Dua pria yang diduga pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan terjadi setelah pengejaran lintas provinsi.
Tim Satreskrim Polres Pelalawan memburu keduanya hingga Pulau Jawa. Jejak pelarian berakhir di Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat mengumpulkan petunjuk.
Informasi penangkapan langsung menyebar luas. Video pengamanan pelaku beredar di media sosial. Rekaman memperlihatkan dua pria berkepala plontos. Keduanya mendapat pengawalan ketat dari petugas.
Video itu direkam saat pelaku tiba. Lokasinya di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Momen tersebut terjadi Selasa, 9 Juni 2026. Petugas langsung membawa pelaku keluar bandara.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih mendalami berbagai keterangan. Identitas lengkap pelaku belum diumumkan. Proses pemeriksaan masih berlangsung. "Benar, kedua pelaku ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten," kata Bayu.
Informasi lapangan menyebut pelaku sempat melawan. Petugas mengambil tindakan tegas terukur. Dugaan itu belum dijelaskan lebih rinci. Polisi memilih fokus pada penyidikan.
Kasus ini bermula dari peristiwa tragis. Kejadian berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026. Lokasinya di Desa Pangkalan Panduk. Wilayah itu berada di Kecamatan Kerumutan.
Korban bernama Julfan Setia Hulu. Usianya masih 21 tahun. Saat kejadian, Julfan bersama adiknya. Mereka baru selesai memanen sawit.
Perjalanan pulang berubah menjadi petaka. Seorang pria menghampiri keduanya. Pria itu meminta bantuan untuk menarik motor. Alasannya, motor rusak di kebun.
Awalnya mereka menolak permintaan tersebut. Pelaku lalu menjanjikan uang rokok. Julfan dan adiknya akhirnya bersedia membantu. Mereka masuk ke area kebun sawit.
Di lokasi tujuan tidak ada motor. Situasi mulai terasa janggal. Adik korban melihat pria lain. Pria itu memegang senjata tajam.
Keduanya mencoba melarikan diri. Kesempatan itu tidak berhasil. Para pelaku langsung menyerang korban. Kekerasan terjadi di tengah kebun.
Jelvon Hulu mengalami pemukulan. Tubuhnya diikat menggunakan lakban. Dalam kondisi terikat, ia mendengar jeritan kakaknya. Suara itu berasal dari lokasi berbeda.
Setelah keadaan sepi, Jelvon melepaskan diri. Ia mencari keberadaan sang kakak. Julfan ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tangan dan kaki masih terikat.
Korban mengalami luka berat. Bagian kepala menjadi sasaran kekerasan. Julfan sempat berbicara kepada adiknya. Ia meminta bantuan warga sekitar.
Pertolongan akhirnya datang. Warga berupaya menyelamatkan korban. Julfan dibawa untuk mendapatkan penanganan. Nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Selain menganiaya korban, pelaku merampas motor. Kendaraan itu dibawa kabur usai kejadian. Polisi lalu melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah barang bukti ditemukan.
Petugas mengamankan topi hitam. Potongan lakban juga ditemukan. Barang tersebut diduga berkaitan langsung. Temuan itu memperkuat penyelidikan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, memastikan dua pelaku telah diamankan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Motif kejahatan sedang didalami.
"Benar, kami sudah mengamankan dua pelaku curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerumutan," kata John.
Polisi juga menelusuri kemungkinan lain. Penyidik memeriksa keterlibatan pelaku. Riwayat kejahatan mereka ditelusuri. Pengembangan kasus masih berjalan. "Nanti diekspos. Tunggu ya," ujar John.
Penangkapan di Banten menutup pelarian pelaku. Perjalanan panjang polisi akhirnya membuahkan hasil. Keluarga korban menunggu keadilan. Pelalawan kini menanti pengungkapan lengkap kasus tersebut. R-02

