SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Di Panti Asuhan Baitul Yatama Bupati Inhu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak

      Di Panti Asuhan Baitul Yatama Bupati Inhu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak

      28/07/2026  ❘  10:03 WIB
    • Detik-Detik Kakek Selamatkan Cucu Berakhir Tragis di Gedung Sekolah Methodis

      Detik-Detik Kakek Selamatkan Cucu Berakhir Tragis di Gedung Sekolah Methodis

      28/07/2026  ❘  07:37 WIB
    • Setelah Lumpuh Berbulan-bulan, Lembah Anai Kini Kembali Hidup Sepenuhnya

      Setelah Lumpuh Berbulan-bulan, Lembah Anai Kini Kembali Hidup Sepenuhnya

      28/07/2026  ❘  07:23 WIB
    • Wacana Pemekaran Kembali Menguat, Mahmuzin Taher: Provinsi Riau Pesisir Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

      Wacana Pemekaran Kembali Menguat, Mahmuzin Taher: Provinsi Riau Pesisir Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

      27/07/2026  ❘  22:41 WIB
  • Nasional
    • Ancaman PHK Meluas, Menaker Pastikan Perusahaan Tak Bisa Bertindak Sembarangan

      Ancaman PHK Meluas, Menaker Pastikan Perusahaan Tak Bisa Bertindak Sembarangan

      28/07/2026  ❘  13:37 WIB
    • Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

      Audit BPKP Ungkap Pemborosan Program MBG Tembus Rp 10 Triliun per Tahun

      28/07/2026  ❘  12:31 WIB
    • Tito Desak Purbaya Segera Cairkan DBH, Nasib Gaji Pegawai Daerah Jadi Sorotan

      Tito Desak Purbaya Segera Cairkan DBH, Nasib Gaji Pegawai Daerah Jadi Sorotan

      28/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • BPDP Gelar Lomba Riset Mahasiswa Kupas Sawit dan Kelapa 2026, Ini Syarat Mendaftarnya

      BPDP Gelar Lomba Riset Mahasiswa Kupas Sawit dan Kelapa 2026, Ini Syarat Mendaftarnya

      28/07/2026  ❘  09:04 WIB
  • Ekonomi
    • BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

      BI: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen di Triwulan I 2026

      28/07/2026  ❘  11:30 WIB
    • Pasar Saham Masih Gelisah, IHSG Bangkit Tipis Setelah Awal Perdagangan Memerah

      Pasar Saham Masih Gelisah, IHSG Bangkit Tipis Setelah Awal Perdagangan Memerah

      28/07/2026  ❘  09:49 WIB
    • Rupiah Kembali Tersungkur, Sentimen Dalam Negeri Jadi Sorotan Investor

      Rupiah Kembali Tersungkur, Sentimen Dalam Negeri Jadi Sorotan Investor

      28/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Semua Mata Uang Asia Menguat, Rupiah Malah Terjun Bebas

      Semua Mata Uang Asia Menguat, Rupiah Malah Terjun Bebas

      27/07/2026  ❘  18:27 WIB
  • Politik
    • Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      26/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan, KPK Periksa 11 Orang Termasuk Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, Ini Daftar Lengkapnya

      Kasus Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan, KPK Periksa 11 Orang Termasuk Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, Ini Daftar Lengkapnya

      28/07/2026  ❘  14:08 WIB
    • Bukti Chat Perkuat Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

      Bukti Chat Perkuat Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

      28/07/2026  ❘  13:34 WIB
    • Disnaker Riau Ungkap Pekerja PKS Tanjung Medan PTPN IV PalmCo yang Tewas Ternyata Tak Miliki Lisensi K3

      Disnaker Riau Ungkap Pekerja PKS Tanjung Medan PTPN IV PalmCo yang Tewas Ternyata Tak Miliki Lisensi K3

      28/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kubur 7 Kg Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Ditangkap

      Kubur 7 Kg Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Ditangkap

      28/07/2026  ❘  10:04 WIB
  • Umum
    • Jangan Remehkan Kunyit, Minuman Sederhana Ini Menyimpan Banyak Manfaat

      Jangan Remehkan Kunyit, Minuman Sederhana Ini Menyimpan Banyak Manfaat

      28/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      27/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      27/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      26/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Riau
    • Plt Gubri Terima Audiensi IDI Riau, Begini Pembahasannya

      Plt Gubri Terima Audiensi IDI Riau, Begini Pembahasannya

      28/07/2026  ❘  16:03 WIB
    • Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

      Di Tengah Tekanan Fiskal, Untuk Pertama Kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kepulauan Meranti Akan Terima Gaji ke-13 dan 14

      28/07/2026  ❘  15:57 WIB
    • Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

      Bupati Inhu Tegas! Perusahaan Sawit Belum Urus HGU Diimbau Segera Patuh, IUP Bisa Dicabut

      28/07/2026  ❘  15:31 WIB
    • Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

      Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027! YBM PLN UP3 Rengat Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 85 Anak Dhuafa

      28/07/2026  ❘  12:15 WIB
  • Sport
    • PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA

      PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA

      27/07/2026  ❘  15:44 WIB
    • Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      27/07/2026  ❘  07:23 WIB
    • Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      26/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      27/07/2026  ❘  10:24 WIB
    • Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      27/07/2026  ❘  07:54 WIB
    • Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      26/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

10/06/2026  ❘  20:37 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dani Bongkar Aliran Dana Rp1 Miliar Berkode Volcom dan Kembali Sebut Nama Abdul Wahid

Dani M Nursalam, mantan staf ahli Gubernur Riau, menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Riau, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Dani M Nursalam kembali duduk di kursi saksi dalam persidangan dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026. Kali ini, ia bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Kuniawan. 

Seorang mantan tenaga ahli Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, itu dengan gamblang mengurai cerita tentang uang Rp1 miliar. Mulai dari pertemuan di kedai kopi, kode "Volcom", hingga aliran dana ke lingkaran pusat kekuasaan Pemerintah Provinsi Riau. Satu per satu potongan cerita itu muncul dari mulut Dani.

Sejak awal pemeriksaan, Dani tidak menutupi keterlibatannya. Ia mengaku ikut menjalankan berbagai aktivitas terkait perkara. Sebagian tindakan disebutnya berasal dari arahan atasan. Pengakuan itu menjadi salah satu titik penting persidangan. "Semua yang saya lakukan sesuai arahan pimpinan, kecuali uang Rp50 juta," kata Dani. 

Jaksa kemudian mendalami peran Dani dalam rangkaian peristiwa. Hakim juga bergantian mengajukan pertanyaan. Keterangan demi keterangan mulai tersusun seperti kepingan puzzle.

Dani menjelaskan alasan menjadi saksi mahkota. Keputusan itu lahir setelah proses panjang. Ia mengaku banyak merenung selama pemeriksaan KPK. Diskusi dengan penasihat hukum turut memengaruhi langkah tersebut. "Saya mengaku salah. Saya merenung dan berdiskusi dengan penasihat hukum," ujar Dani.

Pengakuan berikutnya jauh lebih menarik. Dani mengungkap cerita mengenai uang Rp1 miliar. Dana itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Cerita bermula dari sebuah panggilan telepon.

Menurut Dani, Arief Setiawan menghubunginya. Mereka kemudian bertemu di sebuah kedai kopi kawasan Jalan Harapan Raya. Dalam pertemuan itu hadir pula Brantas Hartono. Pertemuan tersebut menjadi awal pembahasan dana Rp1 miliar.

Dani mengatakan Arief meminta dirinya berurusan dengan Hartono. Setelah Arief meninggalkan lokasi, pembicaraan berlanjut. Mereka menyepakati mekanisme penyerahan uang. Lokasi pengambilan akhirnya ditentukan di rumah Hartono.

Ada satu kata yang terus diingat Dani. Kata itu menjadi penanda transaksi. Kode tersebut adalah "Volcom". Kode sederhana itu kemudian menjadi bagian dari cerita persidangan.

Menurut Dani, uang Rp1 miliar tidak berhenti di tangannya. Ia mengaku seluruh proses dilaporkan kepada Abdul Wahid. Komunikasi disebut berlangsung secara berkala. Setiap perkembangan disampaikan melalui koordinasi rutin. "Semua saya laporkan ke Pak Gubernur. Saya tetap berkoordinasi," katanya.

Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh. Hakim ingin mengetahui siapa penerima akhir dana tersebut. Dani mengaku tidak melihat secara langsung. Meski begitu, ia memiliki keyakinan tertentu. "Saya meyakini uang itu sudah dipegang Marjani," ujarnya.

 

Dana Rp1 miliar itu ternyata tidak diserahkan sekaligus. Dani membeberkan pola penyalurannya. Tahap pertama senilai Rp300 juta. Setelah itu disusul Rp200 juta dan Rp170 juta.

Masih ada beberapa penyaluran lanjutan. Dani mengaku hanya mengikuti kode tertentu. Kode tersebut datang dari Marjani. Ia tidak mengetahui tujuan penggunaan dana secara rinci. "Saya hanya mendapat kode dari Marjani. Saya tidak tahu kegiatannya," kata Dani.

Dalam keterangannya, Dani juga mengungkap pola permintaan tambahan dana. Saat dana operasional menipis, komunikasi kembali muncul. Permintaan disampaikan dengan kode tertentu. Mekanisme itu disebut berlangsung berulang kali. "Kebanyakan untuk operasional. Kalau stok kosong, saya dikabari lagi," ujarnya.

Fakta lain muncul saat hakim menelusuri kebutuhan perjalanan sejumlah pejabat. Dani menyebut pernah menerima pesan untuk diteruskan kepada Arief. Isi pesan terkait bantuan dana perjalanan. Beberapa nama pejabat disebut dalam persidangan.

Awalnya dana yang dibutuhkan mencapai Rp400 juta. Rinciannya sudah ditentukan sejak awal. Pangdam mendapat alokasi Rp150 juta. Kapolda Rp150 juta dan Danrem Rp100 juta. 

Menurut Dani, angka tersebut berasal dari Abdul Wahid. Tugasnya hanya menyampaikan informasi kepada Arief. Pembahasan itu kemudian berkembang. Muncul tambahan nama Danlanud dalam daftar.

Nilai kebutuhan dana berubah menjadi Rp450 juta. Usulan awal mencapai Rp100 juta. Setelah dibahas, angka dipangkas menjadi Rp50 juta. Keterangan itu kembali dicatat majelis hakim.

Hakim lalu menggali motif Dani menjalankan seluruh aktivitas tersebut. Pertanyaan diarahkan pada keuntungan pribadi. Dani menjawab tidak memperoleh manfaat finansial khusus. Ia menyebut semua dilakukan karena loyalitas. "Tidak ada keuntungan bagi saya," tegas Dani.

Meski begitu, Dani mengakui menerima dana operasional pribadi. Nilainya Rp50 juta setiap bulan. Dana tersebut diberikan oleh Arief Setiawan. Total penerimaan mencapai lima kali. Jumlah keseluruhan mencapai Rp250 juta. Dana itu diterima selama beberapa bulan.

Pengakuan tersebut langsung ditanggapi Arief. Ia menyebut total dana operasional yang diserahkan ke Dani mencapai Rp300 juta. Menurutnya, ada satu penyerahan tambahan. Dana pertama diberikan pada Mei 2025. Uang itu disebut dimasukkan langsung ke kendaraan Dani.

Perbedaan keterangan tidak berhenti di situ. Arief juga membantah cerita pertemuan di kedai kopi. Menurut versinya, Dani yang lebih dahulu menghubungi. Bukan dirinya yang mengajak bertemu.

Dani tetap bertahan pada keterangannya. Ia mengakui menghubungi Arief terkait lokasi. Kedai kopi dipilih karena dekat rumahnya. Kebetulan lokasi itu juga dekat rumah Hartono. "Tempatnya saya yang menentukan," kata Dani.

 

Majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama kemudian menyoroti sumber operasional tenaga ahli gubernur. Pertanyaan mengarah pada belanja operasional pimpinan. Anggaran itu nilainya cukup besar setiap bulan. Hakim mempertanyakan mengapa dana operasional berasal dari Arief.

Menurut hakim, gubernur memiliki BOP sekitar Rp388 juta per bulan. Dana itu tersedia dalam mekanisme pemerintahan. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya. Dani mengaku tidak memahami penggunaannya. "Saya tidak tahu. Yang saya tahu BOP untuk pimpinan," jawab Dani.

Persidangan hari itu berlangsung cukup panjang. Jaksa KPK juga memastikan status saksi mahkota Dani. Pertanyaan mengenai tekanan penyidik diajukan secara langsung. Jawaban Dani terdengar tegas. "Tidak ada tekanan. Itu keinginan saya sendiri," katanya.

Keterangan Dani menambah daftar fakta dalam perkara ini. Jaksa berusaha menyusun hubungan antar terdakwa. Aliran dana juga terus dipetakan. Setiap pengakuan menjadi bahan pendalaman berikutnya.

Perkara ini menyeret beberapa nama penting. Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam duduk dalam pusaran kasus yang sama. Jaksa menduga terjadi pemerasan anggaran. Nilainya mencapai Rp3,55 miliar.

Dana tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan. Sebagian disebut terkait operasional. Sebagian lain diduga mengalir ke kegiatan nonkedinasan. Rangkaian penggunaan dana masih didalami.

Jaksa KPK menjerat para terdakwa menggunakan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan itu telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Persidangan masih berlanjut. Fakta-fakta baru masih berpotensi muncul pada agenda berikutnya.

Di ujung sidang, satu hal terasa jelas. Cerita tentang uang Rp1 miliar belum berakhir. Nama-nama yang disebut masih menjadi bagian pemeriksaan. Setiap keterangan membuka lorong baru dalam perkara besar yang mengguncang birokrasi Riau. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauDani M NursalamM Arief KurniawanAbdul WahidTipikor Pekanbaru

BERITA TERKAIT :

  • Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

    Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 20:26 WIB
  • Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Gawat! Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Bikin Negara Rugi Hampir Rp 10 Miliar

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 16:31 WIB
  • Rp30 Miliar Raib dari Pabrik Sawit Bengkalis, Dua Nama Besar Ini Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

    Rp30 Miliar Raib dari Pabrik Sawit Bengkalis, Dua Nama Besar Ini Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

    Hukrim •
    06/06/2026 ❘ 08:13 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Hukrim •
    05/06/2026 ❘ 09:21 WIB
  • Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Mantan Kadis PUPR Bongkar Perintah Abdul Wahid: "Semua Urusan Lewat Dani M Nursalam!"

    Hukrim •
    05/06/2026 ❘ 07:57 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Menhut Terancam Diberhentikan Gegara Tak Eksekusi Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN Gugatan Yayasan Riau Madani, Ketua PTUN Pekanbaru Kirim Surat ke Menpan

    Menhut Terancam Diberhentikan Gegara Tak Eksekusi Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN Gugatan Yayasan Riau Madani, Ketua PTUN Pekanbaru Kirim Surat ke Menpan

    27/07/2026  ❘  16:10 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • 6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    23/07/2026  ❘  20:30 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan