36 Napi Risiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ada yang Pernah Kabur dari Pekanbaru
Dua unit bus disiapkan untuk memindahkan 36 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jumat malam, 5 Juni 2026. (sumber: pekanbaru.tribunnews.com)
RIAU, SabangMerauke News - Sebanyak 36 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Riau dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pada Jumat malam, 5 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian penguatan pengamanan warga binaan berisiko.
Rombongan berangkat dengan pengawalan ketat. Petugas pemasyarakatan dan personel Brimob ikut mendampingi perjalanan. Operasi pemindahan berlangsung tanpa hambatan berarti.
Narapidana tersebut berasal dari beberapa lapas. Di antaranya Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, serta Lapas Narkotika Rumbai. Seluruhnya telah melalui proses penilaian khusus.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang, menjelaskan pemindahan dilakukan setelah asesmen mendalam. "Yang dipindahkan merupakan warga binaan berisiko," kata Nimrot Sihotang, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut Nimrot, sebagian besar narapidana tersebut terjerat kasus narkoba. Hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran selama menjalani masa pidana. Langkah pemindahan dipilih sebagai tindakan antisipasi. "Ada dugaan mereka masih mencoba bermain dari dalam lapas," ujar Nimrot Sihotang.
Pernyataan itu menjadi petunjuk penting. Pengawasan terhadap jaringan narkoba masih menjadi tantangan besar. Aktivitas ilegal sering berupaya mencari celah meski pelaku berada di balik jeruji.
Dalam rombongan tersebut terdapat satu narapidana yang sempat menjadi perhatian publik. Ia merupakan warga binaan yang pernah kabur dari Rutan Pekanbaru beberapa waktu lalu. Setelah berhasil diamankan kembali, ia kini ikut dipindahkan.
Perjalanan menuju Nusakambangan tidak berlangsung singkat. Rombongan menggunakan bus dengan waktu tempuh mencapai tiga hingga empat hari. Estimasi kedatangan dijadwalkan pada Senin, 8 Juni 2026.
Bus yang membawa para narapidana melintasi berbagai daerah. Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan. Setiap titik pemberhentian mendapat perhatian khusus. Sebanyak 35 petugas lapas dan rutan ikut mengawal. Delapan personel Brimob juga diterjunkan. Formasi ini disiapkan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman.
Nimrot menegaskan keamanan menjadi prioritas utama. Risiko pelarian maupun gangguan lain harus ditekan. Karena itu pengawalan dibuat berlapis. Pemindahan ke Nusakambangan bukan keputusan mendadak. Tim terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi. Hasil asesmen menjadi dasar penentuan.
Nusakambangan selama ini dikenal sebagai lokasi pembinaan narapidana dengan pengamanan ketat. Pulau tersebut menjadi tujuan pemindahan bagi warga binaan tertentu. Terutama mereka yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Langkah ini juga menjadi bagian strategi pemasyarakatan. Tujuannya menjaga stabilitas keamanan lapas. Potensi gangguan dapat diminimalkan lebih awal.
Bagi petugas, pemindahan tersebut bukan yang pertama. Sepanjang tahun 2026, ini menjadi gelombang keempat pengiriman narapidana dari Riau menuju Nusakambangan. Frekuensi pemindahan menunjukkan pengawasan terus diperketat.
Di balik perjalanan panjang itu, tersimpan pesan tegas. Penjara bukan tempat aman untuk melanjutkan aktivitas melanggar hukum. Setiap indikasi pelanggaran akan mendapat respons cepat.
Pemasyarakatan di Riau terus memperkuat pengawasan internal. Evaluasi dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan lebih tertib.
Hingga Sabtu, 6 Juni 2026, rombongan masih dalam perjalanan menuju Cilacap. Seluruh narapidana tetap berada dalam pengawasan ketat. Petugas memastikan proses berjalan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Pemindahan 36 narapidana ini menjadi salah satu operasi pengamanan terbesar dari Riau tahun ini. Fokus utamanya menjaga keamanan lapas sekaligus memutus potensi pelanggaran dari balik jeruji besi. R-02

