Heboh! Polisi Amankan 135 Motor dan 1 Mobil Curian di Delapan Gudang
Polresta Medan sukses mengamankan 136 motor dan 1 mobil hasil curanmor dari gudang penyimpanan di Deli Serdang. (sumber: kumparan.com)
SUMUT, SabangMerauke News – Pengungkapan delapan gudang berisi 136 kendaraan diduga hasil kejahatan mengguncang Sumatera Utara. Operasi besar Polrestabes Medan itu mengungkap jaringan penadah yang diduga beroperasi selama dua tahun. Dari kasus ini, polisi menyita 135 sepeda motor dan satu unit mobil.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2026. Ratusan kendaraan ditemukan tersebar di sejumlah gudang di wilayah Deli Serdang. Polisi menduga kendaraan itu berasal dari berbagai aksi pencurian dan perampokan.
Pengungkapan bermula dari informasi warga. Laporan itu menyebut adanya gudang mencurigakan di Pasar VIII Tembung. Sejumlah kendaraan diduga disimpan tanpa dokumen lengkap. Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) bergerak cepat. Setelah menyamar sebagai calon pembeli, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Strategi itu membuahkan hasil. Petugas menemukan sejumlah kendaraan tanpa surat lengkap. Temuan tersebut menjadi pintu masuk pengembangan kasus. "Kami dalami informasi pemilik gudang inisial K," kata Iptu Bimo Setiadi, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Saat penyelidikan berlangsung, sosok K tidak ditemukan. Polisi kemudian menelusuri jaringan yang lebih luas. Informasi baru terus bermunculan. Tim mendapat petunjuk adanya gudang lain. Lokasinya berada di Jalan Medan-Batang Kuis. Tempat itu diketahui terkait keluarga pemilik gudang pertama.
Saat didatangi, polisi kembali menemukan kendaraan tanpa dokumen. Jumlahnya tidak sedikit. Dugaan jaringan penadah semakin menguat. Penyelidikan terus berkembang. Polisi lalu bergerak ke Jalan Sidomulyo. Di lokasi tersebut ditemukan gudang lain dengan pola serupa.
Di tengah operasi, polisi menangkap dua pria. Mereka berinisial D dan L. Keduanya merupakan kakak beradik warga Desa Tembung. Penangkapan itu membuka tabir lebih besar.
Dari rumah D, polisi menemukan empat gudang tambahan. Total delapan gudang akhirnya terungkap. "Saat dilakukan penyisiran rumah D, ditemukan empat gudang lagi," ujar Bimo.
Gudang-gudang tersebut tidak mencolok. Sebagian berada di kawasan permukiman warga. Aktivitasnya tampak seperti rumah biasa. Itulah yang membuat operasi berjalan lama tanpa terendus. Warga sekitar tidak banyak curiga. Bangunan tersebut terlihat normal dari luar.
Saat seluruh lokasi diperiksa, polisi menemukan pemandangan mengejutkan. Motor tersusun rapat memenuhi ruangan. Ada pula satu unit mobil. Jumlah kendaraan mencapai 136 unit. Sebanyak 135 merupakan sepeda motor. Sisanya, satu mobil yang juga diduga hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan identifikasi. Nomor mesin dan nomor rangka diperiksa satu per satu. Proses itu membutuhkan waktu cukup panjang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan seluruh kendaraan masih didata. Sampai saat ini belum seluruhnya memiliki pemilik yang jelas. "Seluruh kendaraan masih dalam proses identifikasi," kata Jean Calvijn.
Temuan tersebut menjadi bagian dari operasi besar pemberantasan kejahatan jalanan. Dalam 36 hari, polisi mengungkap 123 kasus kriminalitas. Total 145 tersangka berhasil diamankan.
Sebanyak delapan tersangka merupakan residivis. Beberapa pelaku bahkan terlibat banyak kasus berbeda. Ada yang tercatat muncul dalam 14 laporan polisi. "Dalam periode 36 hari, ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap," ujar Calvijn.
Polisi menilai jaringan penadah menjadi bagian penting dari kejahatan jalanan. Kendaraan hasil curian membutuhkan tempat penampungan. Gudang-gudang itulah yang diduga menjadi pusat aktivitas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa kendaraan dijual melalui media sosial. Marketplace menjadi etalase utama. Transaksi dilakukan secara diam-diam. Untuk pembeli dalam kota, pelaku memakai sistem COD.
Jika pembeli berada di luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan bus. Cara itu membuat distribusi berjalan cepat. "Itu pengirimannya sampai ke Aceh dan sejumlah daerah lain," kata Adrian.
Wilayah pemasaran cukup luas. Kendaraan dikirim ke Tapanuli Selatan. Ada juga yang menuju Labuhanbatu dan Asahan. Menurut penyelidikan polisi, bisnis ini sangat menguntungkan.
Dalam sehari, pelaku bisa menjual lima motor. Nilai perputarannya mencapai puluhan juta rupiah. "Sekitar lima sepeda motor bisa menghasilkan Rp40 juta per hari," ujar Bimo.
Angka itu menjelaskan mengapa jaringan tersebut mampu bertahan lama. Keuntungan besar menjadi daya tarik utama. Aktivitas berlangsung hampir tanpa hambatan. Polisi menduga kendaraan berasal dari berbagai sumber. Ada yang diduga hasil pencurian. Ada pula kendaraan gadai yang kemudian diperjualbelikan.
Modusnya dibuat sederhana. Pelaku menerima kendaraan tanpa memeriksa legalitas secara ketat. Setelah itu, kendaraan dipasarkan kembali. Jean Calvijn mengatakan baru dua tersangka yang berhasil diamankan.
Namun penyelidikan belum berakhir. Polisi masih memburu pelaku lain. "Dari delapan gudang itu, baru dua tersangka yang menguasai lima gudang berhasil diamankan," kata Calvijn.
Sementara itu, pemilik tiga gudang lainnya masih dicari. Polisi meyakini jaringan ini melibatkan lebih banyak orang. Pengembangan kasus terus dilakukan.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan. Sebanyak 37 orang mendapat tindakan terukur saat penangkapan. Mereka dinilai membahayakan petugas.
Kasus ini menjadi kabar penting bagi korban kehilangan kendaraan. Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang ditemukan. Pengambilan dapat dilakukan dengan dokumen sah.
Status kendaraan nantinya berupa pinjam pakai barang bukti. Sebab seluruh unit masih diperlukan dalam proses persidangan. Namun, setidaknya harapan korban kembali terbuka.
Masyarakat dipersilakan membawa dokumen asli seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan sah. Pengambilan kendaraan dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun oleh petugas kepolisian. Status kendaraan nantinya masuk kategori pinjam pakai barang bukti untuk keperluan persidangan nanti.
Di balik pintu gudang yang tampak biasa, tersimpan cerita panjang kejahatan jalanan. Selama dua tahun, ratusan kendaraan diduga keluar-masuk tanpa banyak diketahui. Kini gudang-gudang itu sudah terbuka, dan polisi masih mengejar mata rantai terakhir jaringan besar tersebut. R-02

