Bendahara PAN Pelalawan Diduga Pemilik Ganja di Klub Malam Pekanbaru, Anak Bupati Rehabilitasi
Polisi gerebek pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Sabtu, 23 Mei 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Razia narkoba di tempat hiburan malam Pekanbaru mendadak bikin geger publik Riau, Selasa, 26 Mei 2026. Nama Bendahara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pelalawan berinisial FZR ikut terseret dalam pengembangan kasus pesta narkoba tersebut. Aparat menemukan ganja kering seberat 9,86 gram serta cairan etomidat 7,76 gram saat penggerebekan berlangsung.
Kasus itu bermula saat aparat menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Sabtu, 23 Mei 2026. Sebanyak 13 muda-mudi diamankan dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru. Suasana klub malam langsung berubah tegang ketika petugas menemukan barang bukti narkotika di lokasi.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan, membeberkan perkembangan kasus tersebut dalam rilis resmi di Aula Zapin. Rilis digelar bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, serta Kasatnarkoba, Kompol Noki Loviko. Nama FZR muncul sebagai salah satu terduga yang masuk tahap penyidikan lanjutan.
Kombes Wawan menjelaskan, proses hukum terhadap FZR berbeda dibanding pengunjung lain yang ikut diamankan malam itu. Barang bukti ganja ditemukan melebihi batas rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Aturan tersebut menetapkan batas rehabilitasi pengguna ganja berada di bawah lima gram.
“Barang bukti melebihi ketentuan rehabilitasi sehingga masuk proses penyidikan,” ujar Kombes Wawan saat konferensi pers, Selasa, 26 Mei 2026. Aparat menduga ganja kering dan cairan Etomidate tersebut berada dalam penguasaan FZR. Dugaan itu memperkuat keterlibatan kader muda partai politik tersebut dalam kasus narkotika.
Nama etomidate ikut bikin publik penasaran sejak kasus rilis diumumkan oleh aparat kepolisian. Cairan tersebut dikenal sebagai obat anestesi yang biasa dipakai dalam tindakan medis tertentu. Namun, penyalahgunaan Etomidate mulai marak muncul dalam pesta malam kalangan anak muda perkotaan.
Di tengah sorotan terhadap FZR, nasib berbeda justru dialami beberapa pengunjung lain yang ikut diamankan. Anak salah satu bupati di Riau berinisial AF dipastikan tidak menjalani proses pidana lanjutan. Selebgram berinisial SA juga mendapat keputusan serupa dari tim asesmen medis dan hukum.
Kombes Wawan menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan mereka hanya masuk kategori pengguna ringan narkotika. Tim asesmen tidak menemukan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Pekanbaru. Karena alasan itu, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi medis rawat jalan.
“Hasil asesmen menunjukkan mereka pengguna ringan dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika,” kata Kombes Wawan. Program rehabilitasi rawat jalan berlangsung antara tiga hingga enam kali pertemuan. Pendekatan tersebut dipilih sebagai langkah pemulihan pengguna narkotika ringan.
Sejumlah nama yang menjalani rehabilitasi rawat jalan yakni KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA serta ALS. Mereka tetap diwajibkan mengikuti proses pemulihan sesuai jadwal dari tim rehabilitasi BNNK Pekanbaru. Aparat berharap pendekatan rehabilitasi mampu memutus ketergantungan narkotika pada kalangan muda.
Kasus ini langsung memancing perhatian publik setelah identitas beberapa terduga mulai tersebar luas di media sosial. Nama anak pejabat daerah dan selebgram membuat percakapan warganet makin panas sepanjang Selasa malam. Banyak komentar mempertanyakan perbedaan proses hukum antara penyidikan dan rehabilitasi.
Aparat menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis dan jumlah barang bukti yang ditemukan. Pengguna ringan dengan barang bukti kecil diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku. Sementara terduga dengan barang bukti besar diproses melalui tahap penyidikan lanjutan.
Di tengah ramainya sorotan publik, DPD PAN Kabupaten Pelalawan akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan FZR. Ketua DPD PAN Pelalawan, Muhammad Bakri, mengaku sangat menyayangkan kabar tersebut. Partai tetap menunggu perkembangan proses hukum dari aparat penegak hukum.
“Kami sangat menyayangkan kader muda PAN terjaring razia narkotika di klub malam Pekanbaru,” ujar Muhammad Bakri, Selasa, 26 Mei 2026. PAN tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap FZR selama proses hukum berjalan. Partai belum mengambil keputusan organisasi terhadap kader tersebut.
Muhammad Bakri menegaskan organisasi bakal bersikap tegas jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan nantinya. PAN Pelalawan tidak ingin nama partai tercoreng akibat kasus narkotika kader internal. Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena FZR masih berstatus pengurus aktif partai.
“Tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Muhammad Bakri. Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras partai menghadapi isu narkotika di internal organisasi. Publik kini menunggu langkah lanjutan PAN setelah proses hukum berkembang.
Kasus pesta narkoba di Pekanbaru itu menjadi pengingat keras tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Aparat menilai pola peredaran narkotika kini makin menyasar anak muda dari berbagai latar belakang sosial. Klub malam kembali menjadi lokasi rawan peredaran barang haram di kota besar.
Polresta Pekanbaru bersama BNNK Pekanbaru memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan hingga sekarang. Aparat sedang mendalami asal-usul ganja serta cairan etomidate yang ditemukan saat razia berlangsung. Penyidik juga memburu kemungkinan keterlibatan pemasok narkotika dalam pesta malam tersebut.
Kasus ini belum selesai, namun namanya sudah telanjur meledak di media sosial sejak awal pekan. Publik Riau kini menyoroti perjalanan hukum FZR setelah statusnya masuk tahap penyidikan resmi. Sementara pengunjung lain mulai menjalani rehabilitasi sambil tetap diawasi oleh aparat dan tim medis. R-02

