Teh China Ini Ternyata Isi Sabu, Bareskrim Bakar 19,4 Kg Narkoba dari Riau
Tersangka Dedi memasukkan satu per satu bukusan teh China yang berisi sabu ke dalam api untuk dimusnahkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (sumber: Bareskrim Polri)
JAKARTA, SabangMerauke News - Bungkus teh hijau itu tampak biasa saja. Bentuknya rapi, warnanya mencolok, mirip produk impor mahal dari rak minimarket kota besar. Namun saat dibuka, petugas Bareskrim Polri menemukan isinya bukan daun teh, melainkan sabu seberat 19,4 kilogram.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026. Pemusnahan berlangsung di Pelataran TPS Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, memakai mesin insinerator bersuhu tinggi. Satu per satu, bungkus teh China itu dilempar masuk hingga berubah menjadi abu.
Plh Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Gazali Ahmad, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut. Suasana lokasi sempat dipenuhi aroma terbakar saat mesin mulai bekerja menghancurkan barang haram jaringan Riau itu. “Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika berisikan sabu dengan berat total 19.426,7307 gram neto,” ujar Gazali, Rabu, 27 Mei 2026.
Cerita sabu kemasan teh China ini bermula dari sebuah bengkel motor di Kabupaten Siak, Riau. Tempat itu terlihat biasa saja dari pinggir jalan lintas Minas-Perawang. Tidak ada tanda mencurigakan selain kendaraan besar keluar-masuk setiap hari.
Namun, polisi menerima informasi lain. Ada dugaan transaksi narkoba memakai jalur darat di Sumatera dengan mobil logistik besar. Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lalu bergerak melakukan pengintaian diam-diam.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat. Informasi itu mengarah pada aktivitas mencurigakan dalam sebuah bengkel motor di Siak. “Tim mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau,” kata Eko.
Pengintaian berlangsung beberapa waktu. Polisi memperhatikan kendaraan keluar-masuk bengkel tersebut tanpa menarik perhatian sekitar. Sampai akhirnya satu mobil tronton putih membuat penyidik curiga.
Tronton itu parkir cukup lama di area bengkel. Seorang pria bernama Dedi Maryanto terlihat mondar-mandir sambil memegang telepon genggam. Geraknya tenang, namun terlalu sering memeriksa sekitar.
Saat penyergapan dilakukan, suasana bengkel langsung berubah tegang. Polisi memeriksa seluruh bagian kendaraan besar tersebut dengan teliti. Setelah beberapa saat, petugas menemukan dus hitam tersembunyi dalam mobil tronton.
Kotak itu ternyata menyimpan puluhan paket sabu. Semuanya dibungkus plastik bening lalu disamarkan dengan kemasan teh China merek Guanyiwang warna hijau. Modus seperti ini sering dipakai jaringan narkoba internasional demi mengecoh pemeriksaan cepat.
“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih,” ujar Eko. Total barang bukti mencapai 21,1 kilogram bruto. Polisi juga menyita telepon genggam, dompet, dan kartu identitas milik tersangka.
Dedi kemudian dibawa menjalani pemeriksaan intensif. Dari pengakuannya, sabu itu diambil dari Dumai dan hendak dikirim menuju Jambi. Polisi menduga Dedi hanya kurir dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
“Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan membawa narkotika menuju Jambi sesuai arahan pemilik barang,” ucap Eko. Penyidik kini memburu pengendali utama jaringan tersebut. Jalur distribusi diduga sudah berjalan cukup lama memakai kendaraan logistik besar.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan bersama jaksa dan personel Provos Polri. Hasilnya memastikan seluruh kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Setelah semua proses selesai, petugas mulai menyalakan mesin insinerator. Bungkus teh hijau tadi perlahan dimasukkan ke ruang pembakaran bersuhu tinggi. Tidak butuh waktu lama sampai seluruh paket berubah menjadi abu-abu.
“Barang bukti dimasukkan ke dalam insinerator hingga menjadi abu dan bersih tak berbekas,” kata Gazali. Asap tipis sempat keluar dari cerobong pembakaran. Beberapa petugas terlihat mengawasi proses itu sampai benar-benar selesai.
Kasus ini kembali menunjukkan cara licik jaringan narkoba menyamarkan barang haram. Kemasan teh impor dipilih karena terlihat biasa dan sulit dicurigai. Sekilas, paket itu bahkan tampak seperti oleh-oleh dari luar negeri.
Bareskrim Polri menilai pengungkapan tersebut menyelamatkan banyak orang dari ancaman narkotika. Belasan kilogram sabu bisa beredar luas jika lolos menuju tujuan akhir pengiriman. Nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah dalam pasar gelap.
Kini bungkus teh hijau itu sudah berubah menjadi abu. Namun, perburuan jaringan besar di belakang pengiriman sabu Riau masih terus berjalan. Polisi yakin masih ada sosok lain yang menunggu giliran tertangkap. R-02

