Isu Panas Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring, Tim Gabungan Amankan 13 Orang Positif Narkotika
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta didampingi Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan saat ekspos, Senin (26/5/2026). Foto: SM News/Adri
RIAU, SabangMerauke News - Tim Gabungan terdiri dari POM TNI dan Propam Polda Riau mengamankan sebanyak 13 orang terkait kasus narkoba di Pekanbaru. Mereka dijaring dalam operasi terpadu di tempat hiburan malam pada Sabtu hingga Minggu (25/5/2026) kemarin. Temuan ini selanjutnya diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru.
Kasus ini diekspos Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta didampingi Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, Senin (26/5/2026).
Adapun ke-13 orang yang diamankan tersebut, terdiri atas 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Rata-rata pria yang terjaring masih berusia relatif muda yakni 21 tahun hingga 32 tahun. Sementara para wanita muda yang terciduk berusia 22 tahun dan 23 tahun. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.
Delapan pria yang terjaring yakni inisal KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22) dan IMF (22).
Lima wanita muda yang diamankan adalah MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23) serta ALS (23).
Dalam paparannya, Kombes Pol Muharman menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, 13 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika. Mereka terdeteksi menikmati ganja dan zat etomidate.
Dalam proses selanjutnya, kata Kombes Muharman, diketahui 2 orang memiliki barang bukti narkotika. Yakni inisal FTR menguasai barang bukti ganja seberat 9,86 gram dan etomidate 7,76 gram. Sementara, inisial MAY menyimpan 1,39 gram ganja.
Kombes Pol Muharman menjelaskan, tersangka berinisial FTR perkaranya diputuskan lanjut ke tahap penyidikan. Alasannya, barang bukti yang ditemukan melebihi batas ketentuan rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.
Adapun inisial MAY berdasarkan hasil asesmen, direkomendasikan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap selama 3 bulan karena tergolong pengguna berat.
Sementara 11 orang lainnya, ditindaklanjuti dengan tindakan rehabilitasi berupa rawat jalan karena diklaim masuk kategori pengguna ringan. Mereka akan menjalani proses rawat jalan di BNNK Pekanbaru dan BNNP Riau durasi 3 hingga 6 kali pertemuan.
Pihak kepolisian dan BNNK Pekanbaru dalam konferensi pers tersebut, tidak menghadirkan 13 orang yang terjaring dan juga tidak menunjukkan barang buktinya. Alasannya, barang bukti masih berada di laboratorium.
Di tengah pengungkapan kasus ini, muncul isu panas salah satu orang yang diamankan diduga merupakan anak seorang kepala daerah di Riau. Selain itu, diduga turut dijaring seorang selebgram populer di Riau. Meski demikian, belum dipastikan siapa kepala daerah yang anaknya ikut terjaring.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta tidak membantah informasi panas yang melibatkan anak seorang bupati di Riau tersebut. Ia beralasan, kepolisian menghormati asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana yang baru berlaku. (R-04/Adri)

